Laporan Gratifikasi Sudah di Meja Pimpinan KPK

Laporan Gratifikasi Sudah di Meja Pimpinan KPK
Laporan Gratifikasi Sudah di Meja Pimpinan KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menindaklanjuti laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang dugaan gratifikasi uang Rp 10 Juta dalam seleksi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mesuji, Lampung. Laporan itu sudah disampaikan kepada pimpinan KPK.

Juru bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, laporan dugaan gratifikasi dalam seleksi panitia pengawas Pemilukada (Panwaslu) Mesuji sudah di meja para pimpinan KPK. “Sudah disampaikan kepada pimpinan KPK untuk diberi penilaian apakah uang itu dapat diterima atau dikembalikan ke Negara,” katanya kepada JPNN, Selasa (12/4).

Menurut Johan, laporan tersebut sudah disampaikan kepada lima orang pimpinan KPK (Ketua dan wakilnya) beberapa waktu lalu, namun Johan mengaku lupa kapan pastinya laporan tersebut di serahkan kepada pimpinan KPK.

Disinggung apakah KPK akan meminta keterangan tambahan dari pelapor maupun terlapor, Johan mengatakan sampai saat ini penyidik belum berencana ke arah sana. “Untuk sementara, KPK belum akan meminta klarifikasi tambahan terkait laporan ini,” tuturnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menindaklanjuti laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang dugaan gratifikasi uang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News