Laporan Gratifikasi Sudah di Meja Pimpinan KPK
Selasa, 12 April 2011 – 21:01 WIB
Meskipun begitu, johan mengaku tidak menutup kemungkinan akan meminta keterangan kepada pihak pelapor maupun terlapor bila natinya dari hasil telaah lebih lanjut ditemukan indikasi dugaan suap.
Baca Juga:
Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaporkan dugaan gratifikasi berupa uang Rp 10 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang tersebut diterima oleh oleh dua anggota Panitia Seleksi (Pansel) Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten Mesuji, Yakni Ediie bachtiar Siagian dan Purwanto.
Uang dugaan sogok itu diterima oleh Ediie bachtiar. Menurutnya, yang memberi uang tersebut adalah ketua KPU Mesuji, Mulyadin di parkiran Hotel Marcopolo, Bandar Lampung saat dia menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Panwaslu pada 18 Maret lalu. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menindaklanjuti laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang dugaan gratifikasi uang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran