Laporan Gratikasi Lebaran yang Masuk ke KPK Jumlahnya...Wow
jpnn.com - JAKARTA - Pelaporan penerimaan gratifikasi lebaran terus mengalami peningkatan. Hingga Selasa (19/7), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 84 laporan. Nilai gratifikasi dari 84 laporan yang diterima mencapai Rp 679 juta lebih.
"Sampai hari ini kami menerima 84 laporan gratifikasi terkait lebaran dengan nilai total Rp 679.458.000," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, Selasa (19/7).
Giri menjelaskan, 85 persen laporan didominasi penerimaan uang tunai. Latar belakang pelapor beragam. Paling banyak dilaporkan dari pejabat di Kementerian ESDM dan DPR. Selain itu, ada pula dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, anggota DPRD, BUMN, BUMN, Pemerintah Provinsi DKI, Jawa Tengah. Selain itu ada pula beberapa kota di Jawa Barat serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Giri menambahkan, KPK akan menganalisi setiap laporan yang masuk. Nantinya baru akan diputuskan. Jika tidak masuk gratifikasi, KPK akan menyerahkan kembali barang yang dilaporkan kepada pelapor. Kalau masuk gratifikasi, maka akan dilelang dan dimasukan ke kas negara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pelaporan penerimaan gratifikasi lebaran terus mengalami peningkatan. Hingga Selasa (19/7), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak