Laporan Hakim Nakal Naik 300 Persen

Terbukti Nakal, 15 Pengadil Diusulkan Terima Hukuman

Laporan Hakim Nakal Naik 300 Persen
Laporan Hakim Nakal Naik 300 Persen
Kata Asep, KY memiliki waktu 90 hari untuk menyelidiki suatu laporan. Nah dalam proses penyelidikan itulah KPK berwenang memanggil hakim yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi.

"Sampai sekarang KY telah melakukan pemeriksaan sebanyak 71 hakim yang diduga melanggar kode etik. Sedangkan untuk saksinya jumlahnya mencapai 189 saksi," terangnya.

   

Setelah menerima dan melakukan pendalaman laporan, maka tahun ini KY pun telah merekomendasikan pada 15 hakim untuk diberi sanksi. Pemberian sanksi tersebut memang dijatuhkan kepada hakim-hakim yang terbukti kuat telah melakukan pelanggaran kode etik.

Rinciannya, delapan hakim direkomendasikan diberi sanksi ringan yakni sanksi tertulis, satu hakim direkomendasikan sanksi sedang, lima hakim direkomendasikan diberhentikan sementara, satu hakim diberhentikan tetap.

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) melansir ribuan laporan tentang hakim nakal yang diterimanya selama 2011. Lembaga yang dipimpin Eman Suparman itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News