Laporan Hakim Nakal Naik 300 Persen
Terbukti Nakal, 15 Pengadil Diusulkan Terima Hukuman
Rabu, 28 Desember 2011 – 06:16 WIB
Nah, beberapa diantara rekomendasi itu ada dua kasus yang dinilai pelanggarannya cukup berat dan harus diselesaikan dengan diajukan ke majelis kehormatan hakim. Yakni kasus hakim yang terbukti memeras dan berbuat asusila dengan meminta penari telanjang bernama hakim Dwi Djanuanto. Hasilnya Dwi diberhentikan secara tidak hormat.
Sedangkan seorang hakim lainnya adalah hakim Jonlar Purba yang oleh MKH disanksi potong gaji lantaran terbukti telah berhubungan komunikasi melalui telepon dengan pihak berperkara. Padahal menurut kode etik, seorang hakim sama sekali tidak diperkenankan menjalin komunikasi dengan pihak berperkara. (kuh/agm)
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) melansir ribuan laporan tentang hakim nakal yang diterimanya selama 2011. Lembaga yang dipimpin Eman Suparman itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada