Laporan Hakim Nakal Naik 300 Persen

Terbukti Nakal, 15 Pengadil Diusulkan Terima Hukuman

Laporan Hakim Nakal Naik 300 Persen
Laporan Hakim Nakal Naik 300 Persen
Nah, beberapa diantara rekomendasi itu ada dua kasus yang dinilai pelanggarannya cukup berat dan harus diselesaikan dengan diajukan ke majelis kehormatan hakim. Yakni kasus hakim yang terbukti memeras dan berbuat asusila dengan meminta penari telanjang bernama hakim Dwi Djanuanto. Hasilnya Dwi diberhentikan secara tidak hormat.

Sedangkan seorang hakim lainnya adalah hakim Jonlar Purba yang oleh MKH disanksi potong gaji lantaran terbukti telah berhubungan komunikasi melalui telepon dengan pihak berperkara. Padahal menurut kode etik, seorang hakim sama sekali tidak diperkenankan menjalin komunikasi dengan pihak berperkara. (kuh/agm)

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) melansir ribuan laporan tentang hakim nakal yang diterimanya selama 2011. Lembaga yang dipimpin Eman Suparman itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News