Laporan Hakim Sarpin Dinilai Hambat Kerja KY
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh menyesalkan penetapan tersangka dua komisioner, Taufiqurahman Sahuri dan Suparman Marzuki dalam kasus dugaan pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi.
Menurut Imam, penetapan ini menghambat kinerja jajaran KY yang akan menyelesaikan masa jabatan beberapa bulan mendatang.
"Kami sangat prihatin dengan kasus tersebut. Ini terus terang sangat menghambat kinerja KY yang sebentar lagi akan selesai," ujar Imam dalam jumpa pers di kantor KY, Jakarta Pusat, Minggu (12/7).
Selain itu, Imam mempertanyakan kasus yang dilaporkan Sarpin tersebut. Pasalnya, Taufiq dan Suparman hanya memberikan pendapat pada media massa terkait hasil putusan Sarpin dalam sidang praperadilan. Tanpa bermaksud memojokkan Hakim Sarpin. Ditambah lagi, tegasnya, penyampaian pendapat itu berdasarkan fakta yang terjadi bukan asumsi semata.
"KY menganggap pernyataan itu adalah bentuk hak penyampaian pendapat setiap orang yang dilindungi UUD 1945. Jadi selayaknya tidak dijadikan sebagai objek laporan pidana," tegas Imam.
Atas kasus ini, kata Imam, pihaknya akan memberikan dukungan penuh dan pendampingan hukum untuk dua komisioner tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh menyesalkan penetapan tersangka dua komisioner, Taufiqurahman Sahuri dan Suparman Marzuki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Usut Kasus Gratifikasi di DJP, KPK Periksa Sejumlah Bos Perusahaan
- Prabowo, SBY, dan Jokowi Tekan Bersama Tombol Peluncuran Danantara
- Usut Kasus Korupsi Perkeretaapian, KPK Panggil Ibu Rumah Tangga hingga Pengusaha
- Tak Banyak Kader PDIP Ikut Retret di Magelang, Hubungan Pusat & Daerah Tetap Aman?
- Menteri Investasi Rosan Roeslani Jadi Kepala Danantara, Erick Thohir Sebagai Pengawas