Laporan Henry Yoso soal Andi Arief & Rocky Gerung sudah Masuk Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat melaporkan Rocky Gerung dan Andi Arief ke Bareskrim Polri, Rabu (11/12). Bareskrim Polri yang sebelumnya menolak laporan Henry akhirnya menerima pengaduan politikus berlatar belakang pengacara itu.
“Hari ini saya resmi melaporkan keduanya,” ujar Henry kepada jpnn.com, Rabu (11/12).
Untuk laporan terhadap Rocky Gerung teregister dengan nomor LP/B/1042/XII/2019/BARESKRIM tanggal 11 Desember. Henry bertindak sebagai pelapor, sedangkan terlapornya adalah akun @rockygerungofficial_.
Adapun untuk laporan terhadap Andi Arief teregister dengan nomor LP/B/1043/XII/2019/BARESKRIM tanggal 11 Desember. Dalam kedua laporan itu, terlapor sama-sama diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.
“Saya harap kepolisian bisa segera mengusut laporan itu hingga tuntas,” tandas Henry.(cuy/jpnn)
Politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat melaporkan Rocky Gerung dan Andi Arief ke Bareskrim Polri, Rabu (11/12) dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Rocky Gerung Mengajak Anak Muda Menggunakan Nalar Kritis dalam Memilih Pemimpin
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri