Laporan Henry Yoso soal Andi Arief & Rocky Gerung sudah Masuk Bareskrim

Laporan Henry Yoso soal Andi Arief & Rocky Gerung sudah Masuk Bareskrim
Henry Yosodiningrat melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/12). Foto:Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat melaporkan Rocky Gerung dan Andi Arief ke Bareskrim Polri, Rabu (11/12). Bareskrim Polri yang sebelumnya menolak laporan Henry akhirnya menerima pengaduan politikus berlatar belakang pengacara itu.

“Hari ini saya resmi melaporkan keduanya,” ujar Henry kepada jpnn.com, Rabu (11/12).

Untuk laporan terhadap Rocky Gerung teregister dengan nomor LP/B/1042/XII/2019/BARESKRIM tanggal 11 Desember. Henry bertindak sebagai pelapor, sedangkan terlapornya adalah akun @rockygerungofficial_.

Adapun untuk laporan terhadap Andi Arief teregister dengan nomor LP/B/1043/XII/2019/BARESKRIM tanggal 11 Desember. Dalam kedua laporan itu, terlapor sama-sama diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.

“Saya harap kepolisian bisa segera mengusut laporan itu hingga tuntas,” tandas Henry.(cuy/jpnn)

Politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat melaporkan Rocky Gerung dan Andi Arief ke Bareskrim Polri, Rabu (11/12) dengan tuduhan pencemaran nama baik.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News