Laporan Jimly Tak Ditanggapi Facebook
Kamis, 21 Oktober 2010 – 13:25 WIB
Sebagai gambaran, sejak September lalu, Jimly mengaku akun FB-nya dibajak oleh orang tak dikenal. Akun bernama Jimly Tiga itu dipalsukan password-nya, kemudian digunakan untuk tindak pidana, yakni dengan meminta sumbangan sosial pada sejumlah pihak, hingga tindak transaksi barang selundupan yang mengatasnamakan dirinya.
Baca Juga:
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh unit Cyber Crime pada Direktorat II Bidang Ekonomi Khusus, Bareskrim Mabes Polri. Polisi sendiri telah menetapkan sejumlah sangkaan, antara lain penipuan pencurian, serta pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. (zul/jpnn)
JAKARTA - Sebelum melapor ke Bareskrim Mabes Polri, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie, sempat melaporkan pencurian akun Facebook
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
- Detik-Detik Mahasiswa Unej Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung Kampus
- Polisi Masih Usut Penyebab Kecelakaan Maut Antara Truk dan Bus di Tol Pandaan
- Pelepasan Tukik untuk Edukasi dan Konservasi Satwa Laut
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi