Laporan JoMan Dianggap Upaya Mengalihkan Perhatian Publik Atas Aduan Ubedilah

jpnn.com, JAKARTA - Aktivis '98 Ray Rangkuti menduga laporan yang dilayangkan sukarelawan Jokowi Mania (JoMan) ke Polda Metro Jaya, sebagai bentuk pengalihan perhatian publik terhadap aduan Ubedilah Badrun di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
JoMan melaporkan Ubedilah atas dugaan fitnah kepada dua putra Presiden RI Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Laporan dilayangkan menyusul aduan Ubedilah ke KPK tentang dugaan KKN relasi bisnis dua anak Presiden RI dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
"Jadi, upaya laporan itu (milik JoMan, red) bagian dari mengajak perhatian publik lari dari substansi laporan (Ubedilah Badrun di KPK, red)," kata Ray saat Forum Tebet menggelar diskusi di Jakarta Timur, Jumat (14/1).
Pengamat politik Lingkar Madani itu menilai laporan JoMan sudah menjadi kelaziman pada era kekinian.
Terlebih lagi, tidak ada data yang bisa membantah laporan Ubedilah tentang dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden RI dengan grup bisnis.
"Itu menjauhkan substansi dari persoalan," ungkap Ray.
Semestinya, kata dia, laporan Ubedilah lebih dahulu dibuktikan hingga pengadilan.
Aktivis '98 Ray Rangkuti menduga laporan yang dilayangkan sukarelawan JoMan ke Polda Metro Jaya sebagai bentuk pengalihan perhatian publik terhadap aduan Ubedilah Badrun di KPK
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Kembali Diperiksa KPK, Windy Idol Curhat Begini
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku