Laporan JoMan Dianggap Upaya Mengalihkan Perhatian Publik Atas Aduan Ubedilah
jpnn.com, JAKARTA - Aktivis '98 Ray Rangkuti menduga laporan yang dilayangkan sukarelawan Jokowi Mania (JoMan) ke Polda Metro Jaya, sebagai bentuk pengalihan perhatian publik terhadap aduan Ubedilah Badrun di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
JoMan melaporkan Ubedilah atas dugaan fitnah kepada dua putra Presiden RI Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Laporan dilayangkan menyusul aduan Ubedilah ke KPK tentang dugaan KKN relasi bisnis dua anak Presiden RI dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
"Jadi, upaya laporan itu (milik JoMan, red) bagian dari mengajak perhatian publik lari dari substansi laporan (Ubedilah Badrun di KPK, red)," kata Ray saat Forum Tebet menggelar diskusi di Jakarta Timur, Jumat (14/1).
Pengamat politik Lingkar Madani itu menilai laporan JoMan sudah menjadi kelaziman pada era kekinian.
Terlebih lagi, tidak ada data yang bisa membantah laporan Ubedilah tentang dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden RI dengan grup bisnis.
"Itu menjauhkan substansi dari persoalan," ungkap Ray.
Semestinya, kata dia, laporan Ubedilah lebih dahulu dibuktikan hingga pengadilan.
Aktivis '98 Ray Rangkuti menduga laporan yang dilayangkan sukarelawan JoMan ke Polda Metro Jaya sebagai bentuk pengalihan perhatian publik terhadap aduan Ubedilah Badrun di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum di MA, KPK Periksa Fatahillah Ramli
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- KPK Menyita Rumah di Pondok Indah, Menteng, Surabaya, dan Bogor
- KPK Sita Rumah di Pondok Indah hingga Menteng terkait Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Direktur PT Insight Investments Management
- Begini Update dari KPK soal Laporan Demurrage Impor Beras