Laporan KDRT Perempuan di Cilincing Tak Digubris Polisi, Sahroni Bereaksi
jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti pemberitaan media soal kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dialami perempuan NH (28), warga Cilincing, Jakarta Utara.
Sebelumnya, NH mengaku puluhan kali dianiaya sang suami berinisial W.
Perempuan itu enggan kembali melaporkan KDRT itu kepada polisi lantaran dia sudah pernah melapor tetapi tidak ditindaklanjuti.
Sahroni menilai pihak kepolisian harus responsif terhadap laporan korban, demi meningkatkan kepercayaan warga atas kinerja Polri.
"Janganlah begini. Saya minta minta Polres Jakut bergerak cepat tangani kasus dugaan KDRT seperti ini, agar warga juga mau lapor polisi, percaya sama polisi," kata Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Legislator kelahiran Tanjung Priok, Jakarta Utara itu mengingatkan kepolisian jangan menunggu korban melapor berkali-kali atau menjadi viral dulu baru ditindaklanjuti.
"Jadi, tolong langsung ambil sikap berpihak pada korban, di mana kalau temuan awalnya mendukung, langsung lakukan penahanan sementara terhadap terduga pelaku," tuturnya.
Politikus Partai NasDem itu meminta kepolisian membuktikan kinerjanya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.
Wakil ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni soroti kasus dugaan KDRT terhadap perempuan di Cilincing yang konon tidak diproses polisi.
- Canda Habiburokhman Sebut Steven Seagal Ikut Memilih Capim dan Cadewas KPK
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral