Laporan KDRT Perempuan di Cilincing Tak Digubris Polisi, Sahroni Bereaksi

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti pemberitaan media soal kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dialami perempuan NH (28), warga Cilincing, Jakarta Utara.
Sebelumnya, NH mengaku puluhan kali dianiaya sang suami berinisial W.
Perempuan itu enggan kembali melaporkan KDRT itu kepada polisi lantaran dia sudah pernah melapor tetapi tidak ditindaklanjuti.
Sahroni menilai pihak kepolisian harus responsif terhadap laporan korban, demi meningkatkan kepercayaan warga atas kinerja Polri.
"Janganlah begini. Saya minta minta Polres Jakut bergerak cepat tangani kasus dugaan KDRT seperti ini, agar warga juga mau lapor polisi, percaya sama polisi," kata Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Legislator kelahiran Tanjung Priok, Jakarta Utara itu mengingatkan kepolisian jangan menunggu korban melapor berkali-kali atau menjadi viral dulu baru ditindaklanjuti.
"Jadi, tolong langsung ambil sikap berpihak pada korban, di mana kalau temuan awalnya mendukung, langsung lakukan penahanan sementara terhadap terduga pelaku," tuturnya.
Politikus Partai NasDem itu meminta kepolisian membuktikan kinerjanya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.
Wakil ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni soroti kasus dugaan KDRT terhadap perempuan di Cilincing yang konon tidak diproses polisi.
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Curhat Jadi Korban KDRT, Adelia Septa: Saya Disiksa hingga Dilempar Gelas
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok