Laporan KDRT Perempuan di Cilincing Tak Digubris Polisi, Sahroni Bereaksi
jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti pemberitaan media soal kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dialami perempuan NH (28), warga Cilincing, Jakarta Utara.
Sebelumnya, NH mengaku puluhan kali dianiaya sang suami berinisial W.
Perempuan itu enggan kembali melaporkan KDRT itu kepada polisi lantaran dia sudah pernah melapor tetapi tidak ditindaklanjuti.
Sahroni menilai pihak kepolisian harus responsif terhadap laporan korban, demi meningkatkan kepercayaan warga atas kinerja Polri.
"Janganlah begini. Saya minta minta Polres Jakut bergerak cepat tangani kasus dugaan KDRT seperti ini, agar warga juga mau lapor polisi, percaya sama polisi," kata Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Legislator kelahiran Tanjung Priok, Jakarta Utara itu mengingatkan kepolisian jangan menunggu korban melapor berkali-kali atau menjadi viral dulu baru ditindaklanjuti.
"Jadi, tolong langsung ambil sikap berpihak pada korban, di mana kalau temuan awalnya mendukung, langsung lakukan penahanan sementara terhadap terduga pelaku," tuturnya.
Politikus Partai NasDem itu meminta kepolisian membuktikan kinerjanya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.
Wakil ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni soroti kasus dugaan KDRT terhadap perempuan di Cilincing yang konon tidak diproses polisi.
- Sontoloyo, Hendra Gasak Ponsel Jemaah Salat Jumat, Polisi Lagi Ramai-ramainya
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Terpilih Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Tampil Sangar
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- Ini Komplotan Begal Sadis yang Beraksi di Jakarta Utara