Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan data harta kekayaaan selebritas sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.
Sebagaimana diketahui, seluruh pejabat publik wajib melaporkan data harta kekayaan kepada pemerintah.
Dalam Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, tertulis bahwa Raffi Ahmad menyampaikan data tersebut pada 27 Desember 2024.
Berdasarkan laporan yang dirilis KPK tersebut, kepemilikan harta Raffi Ahmad dibagi menjadi enam kategori.
Adapun di antaranya data terkait Tanah dan Bangunan, Alat Transportasi, Harta Bergerak Lainnya, Surat Berharga, Kas serta harta lain.
Dalam laporan tersebut, tercatat total harta Tanah dan Bangunan Raffi Ahmad diketahui mencapai lebih dari Rp 737 miliar.
Sementara itu, total harta alat transportasi suami Nagita Slavina tersebut senilai lebih Rp 55 miliar.
"Harta bergerak lainnya Rp 46.757.711.000," begitu lanjutan isi laporan harta Raffi Ahmad.
KPK mengungkapkan data harta kekayaaan selebritas sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI