Laporan Keuangan BAZNAS Raih Predikat WTP

Laporan Keuangan BAZNAS Raih Predikat WTP
Audit laporan keuangan BAZNAS 2018 mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Foto: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Audit laporan keuangan BAZNAS tahun 2018 meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pencapaian tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menunaikan zakat, infak dan sedekahnya kepada BAZNAS.

Ketua BAZNAS Prof Dr Bambang Sudibyo, MBA, CA mengatakan, predikat ini adalah wujud komitmen BAZNAS dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

"Sejak didirikan pada 2001, laporan keuangan BAZNAS selalu memperoleh predikat WTP dari akuntan publik. Saya berharap ini adalah bagian dari komitmen transparansi dan keterbukaan yang baik, yang akan mendorong kepercayaan publik dan pada gilirannya akan meningkatkan pelaksanaan syariat zakat di Indonesia," kata Bambang Sudibyo didampingi Direktur Operasi BAZNAS, Wahyu TT Kuncahyo, dalam konferensi pers di Kantor BAZNAS, Jakarta (8/6).

Predikat WTP ini adalah hasil pemeriksaan akuntan publik terhadap laporan keuangan yang disusun berdasarkan standar akuntansi dan diaudit menggunakan norma pemeriksaan akuntansi zakat PSAK 109 tahun 2012.

"Sebagai lembaga pemerintah non struktural, BAZNAS akan selalu menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan. Terlebih BAZNAS ditugaskan untuk mengelola dana umat sesuai amanah Undang-Undang No.23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat," jelasnya.

Bambang juga menghimbau agar BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang resmi juga memperoleh predikat WTP untuk laporan pengelolaan keuangannya.

"Ini akan membuat masyarakat yakin akan transparansi dan keterbukaan dari gerakan zakat seluruh Indonesia," katanya.

Audit laporan keuangan BAZNAS tahun 2018 meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News