Laporan Keuangan Bermasalah, Manajemen Kemdiknas Harus Berbenah
Selasa, 05 Juli 2011 – 13:31 WIB

Laporan Keuangan Bermasalah, Manajemen Kemdiknas Harus Berbenah
Politisi fraksi PDIP itu menambahkan, yang juga harus dicermati adalah efektivitas anggaran Kemdiknas. “Ini jangan main-main, karena berhubungan dengan anggaran," ucapnya.
Baca Juga:
Ditanya mengenai dana bantuan sosial Kemdiknas yang juga menjadi salah satu penyebab opini disclaimer atas laporan keuangan Kemdiknas tersebut, Dedi mengatakan bahwa aliran dana tersebut harus lebih diteliti. “Jangan langsung menyimpulkan, harus dilihat dulu kemana anggaran itu. Apakah efektif atau tidak? Bansos itu kan biasanya diberikan kepada sekolah swasta untuk biaya operasional. Oleh karena itu, mungkin proses penyalurannya harus diperbaiki, terutama ppola anggaran yang harus sesuai data,” jelas Dedi.
Sebelumnya BPK mengumumkan bahwa berdasarkan hasil audit atas laporan keuangan Kemdiknas, ditemukan adanya penggunaan dana sebesar Rp 763 miliar yang bermasalah. Jumlah tersebut tersebar di seluruh satuan kerja (Satker) kementerian.
Anggota BPK Rizal Djalil menyebutkan, rincian temuan-temuan tersebut antara lain berupa dana bantuan sosial Rp 69,3 miliar, tunjangan profesi dan tagihan beasiswa tahun 2010 kurang dibayar Rp 61,9 miliar, Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tidak disetor ke kas negara sebesar Rp 25,8 miliar. Sementara aset tetap tidak masuk invetarisasi dan reevaluasi tercatat sebesar Rp 287 miliar.
JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI, Dedi Gumelar menyatakan bahwa kinerja manajemen Kementerian Pendidikan Nasional(Kemdiknas) sudah saatnya
BERITA TERKAIT
- 73% Kematian Nasional karena Penyakit Tidak Menular
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Soal Program Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak, Dasco: Harus Dikaji Dahulu
- Universitas Sunan Gresik - Politeknik Kirana Teken MoU, Lulusan Bisa Langsung Kerja di Lion Air Group
- Pramono Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi