Laporan Keuangan Daerah Buruk, Kemendagri Surati Daerah
Minggu, 30 Januari 2011 – 07:52 WIB

Laporan Keuangan Daerah Buruk, Kemendagri Surati Daerah
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong pengelolaan keuangan di daerah-daerah ke arah yang lebih baik. Berbagai cara dilakukan oleh kementerian yang dipimpin oleh Gamawan Fauzi itu. Selain memperkuat koordinasi dengan daerah, Kemendagri juga akan bersinergi dengan instansi yang berwenang mengawasi keuangan negara dan kementerian lainnya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan mengakui bahwa hingga saat ini pengelolaan keuangan daerah masih buruk dan masih banyak penyimpangan. Bukti, hanya segelintir daerah yang laporan keuangannya wajar tanpa pengecualian (WTP). "Penyimpangan tidak selalu tindak pidana, bisa saja masalah administrasi, dan pemborosan," kata pria yang akrab disapa Donny itu kemarin (29/1).
Baca Juga:
Inspektor Jenderal (Irjen) Kemendagri, Maliki Heru Santosa menambahkan, beberapa waktu lalu Mendagri Gamawan Fauzi telah mengirim surat edaran ke daerah agar mereka melakukan pengendalian intern. "Salah satunya permintaannya agar laporan keuangan daerah menjadi akuntabel," kata Maliki.
Dia melanjutkan, edaran Mendagri tersebut merupakan tindak lanjut dari buruknya laporan keuangan daerah-daerah yang diterima kemendagri. Selain mengirim peringatan ke daerah-daerah, Kemendagri juga terus berkoordinasi dengan lembaga negara yang juga memiliki kewenangan untuk mengawasi terkait pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Misalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keungan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan instansi lainnya.
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong pengelolaan keuangan di daerah-daerah ke arah yang lebih baik. Berbagai cara dilakukan
BERITA TERKAIT
- Menko AHY-Mentrans Siapkan Kawasan Transmigrasi Barelang, 68 KK Warga Rempang Terima SHM
- Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Naik 10% pada 2025
- Seluruh Fraksi Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU
- Great Eastern Life Indonesia-OCBC Luncurkan GREAT Legacy Assurance, Ini Keuntungan & Manfaatnya
- Menko AHY Serahkan Sertifikat Hak Milik kepada 68 KK Warga Rempang
- Civitas Academica UGM Tolak RUU TNI, Rakyat Harus Melawan