Laporan Keuangan Daerah Buruk, Kemendagri Surati Daerah

Laporan Keuangan Daerah Buruk, Kemendagri Surati Daerah
Laporan Keuangan Daerah Buruk, Kemendagri Surati Daerah
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong pengelolaan keuangan di daerah-daerah ke arah yang lebih baik. Berbagai cara dilakukan oleh kementerian yang dipimpin oleh Gamawan Fauzi itu. Selain memperkuat koordinasi dengan daerah, Kemendagri juga akan bersinergi dengan instansi yang berwenang mengawasi keuangan negara dan kementerian lainnya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan mengakui bahwa hingga saat ini pengelolaan keuangan daerah masih buruk dan masih banyak penyimpangan. Bukti, hanya segelintir daerah yang laporan keuangannya wajar tanpa pengecualian (WTP). "Penyimpangan tidak selalu tindak pidana, bisa saja masalah administrasi, dan pemborosan," kata pria yang akrab disapa Donny itu kemarin (29/1).

Inspektor Jenderal (Irjen) Kemendagri, Maliki Heru Santosa menambahkan, beberapa waktu lalu Mendagri Gamawan Fauzi telah mengirim surat edaran ke daerah agar mereka melakukan pengendalian intern. "Salah satunya permintaannya agar laporan keuangan daerah menjadi akuntabel," kata Maliki.

Dia melanjutkan, edaran Mendagri tersebut merupakan tindak lanjut dari buruknya laporan keuangan daerah-daerah yang diterima kemendagri. Selain mengirim peringatan ke daerah-daerah, Kemendagri juga terus berkoordinasi dengan lembaga negara yang juga memiliki kewenangan untuk mengawasi terkait pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Misalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keungan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan instansi lainnya.

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong pengelolaan keuangan di daerah-daerah ke arah yang lebih baik. Berbagai cara dilakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News