Laporan Keuangan Daerah Membaik
Rabu, 03 April 2013 – 06:54 WIB
JAKARTA - Akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah belum memuaskan. Buktinya, puluhan pemerintah daerah (pemda) masih mendapat sanksi dari Kementerian Keuangan atas laporan keuanggannya. Namun, secara umum, mulai ada secercah harapan. Sebagaimana diketahui kualitas laporan keuangan ditentukan oleh hasil pemeriksaan yang kemudian muncul dalam opini BPK. Ada empat opini, yang terbaik adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), lalu berturut-turut Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW), dan yang paling buruk ada Tidak Memberikan Pendapat (TMP).
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo mengatakan, pada semester II 2012 lalu BPK telah memeriksa 94 laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2011, melanjutkan pemeriksaan pada semester I 2012 yang sudah menjangkau 426 LKPD. Sehingga, BPK sudah memeriksa 520 LKPD dari total 524 pemda. "Hasilnya, mulai ada perbaikan," ujarnya Selasa (2/4).
Empat daerah yang terlambat menyerahkan LKPD adalah Kabupaten Buru Selatan dan Kabupaten Seram Bagian Barat (Provinsi Maluku), serta Kabupaten Waropen dan Kabupaten Mamberamo Tengah (Provinsi Papua).
Baca Juga:
JAKARTA - Akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah belum memuaskan. Buktinya, puluhan pemerintah daerah (pemda) masih mendapat sanksi dari Kementerian
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru