Laporan Keuangan Diduga Fiktif, Jaksa Tunggu Laporan LSM
Kamis, 12 Januari 2012 – 12:16 WIB
SAMPIT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit siap mengusut dugaan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) fiktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Mereka menunggu laporan dari masyarakat terkait masalah itu sebelum melakukan penyelidikan. “Laporan itu nanti yang akan menjadi dasar bagi kami untuk mengeluarkan sprint (surat perintah) untuk penyelidikan. Yang penting ada pengaduan, akan kita tindak lanjuti,” kata Gunawan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kejari Sampit, I Gede Gunawan Wibisana mengatakan, pihaknya akan segera mengusut kasus itu jika sudah ada laporan resmi dari masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat (LSM). Ia pun berharap, laporan resmi dengan disertai data yang akurat, bisa secepatnya dilakukan oleh masyarakat dan LSM.
Baca Juga:
Saat disinggung apakah kejaksaan akan menerbitkan surat perintah tugas untuk melakukan penyelidikan, I Gede Gunawan kembali menegaskan, pihaknya tetap menunggu laporan resmi.
Baca Juga:
SAMPIT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit siap mengusut dugaan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) fiktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin
BERITA TERKAIT
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel