Laporan Keuangan Diduga Fiktif, Jaksa Tunggu Laporan LSM

Laporan Keuangan Diduga Fiktif, Jaksa Tunggu Laporan LSM
Laporan Keuangan Diduga Fiktif, Jaksa Tunggu Laporan LSM
Sekda Kotim, Putu Sudarsana dalam pemberitaan sebelumnya mengatakan, temuan BPK tersebut sudah dilakukan perbaikan dan ditindaklanjuti sesuai batas waktu 60 hari yang diberikan. Dugaan LPj fiktif tersebut hanya indikasi dan hal itu disebutnya suatu hal yang wajar.

Terkait itu, kata dia, kewajiban bagi pemda sendiri adalah bagaimana menindaklanjuti temuan itu dengan menyampaikan penjelasan. Bahkan untuk menjelaskan pertanggungjawaban dana hampir Rp 1 miliar itu, pemda sendiri sudah melayangkan surat balasan atas temuan tersebut.

“Bagi saya itu hal yang biasa karena semua yakni Kejati dan Kejari Sampit mengetahui adanya temuan itu. Karena siapa pun semuanya sudah kami tindaklanjuti ke BPK,” jelas Putu.(aya)

SAMPIT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit siap mengusut dugaan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) fiktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News