Laporan Keuangan Kemenpora Disclaimer, Begini Respons Imam Nahrawi
jpnn.com, BOGOR - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) memberikan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) alias disclaimer terhadap enam Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) tahun 2016.
Satu di antaranya adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dipimpin Imam Nahrawi. Bagaimana respons politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu terhadap penilaian BPK?
"BPK telah mengingatkan kami untuk terus memperbaiki," ujar Imam kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Selasa (23/5).
Terkait rencana Kemenpora untuk memperbaiki laporan keuangan tersebut, Imam mengaku masih akan melihat apakah dari sisi pertanggungjawaban, Sumber Daya Manusia (SDM) atau ada hal lainnya.
Sebelumnya Imam mengaku telah merombak jajaran pejabat eselon tiga dan empat di kementeriannya. Utamanya pejabat yang dianggap kurang koordinatif.
"Kemudian kami akan memperbaiki mekanisme MoU dengan pihak ketiga. Lalu melakukan percepatan pelaksanaan pertanggungjawaban di semua kegiatan. Terus terang kami ingin berubah," pungkas dia.(fat/jpnn)
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) memberikan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) alias disclaimer terhadap enam Laporan Keuangan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Eks Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat Hari Ini
- Bersinergi dengan BPK RI, TNI AL Bertekad Pertahankan Opini WTP
- Dapat WTP 14 kali, DPD RI Cetak Rekor Temuan Paling Sedikit
- Laporan BPK, Target Pertumbuhan Ekonomi 2019 tidak Tercapai
- KPK Tunggu Laporan BPK untuk Memproses Dugaan Korupsi di Asabri
- Usut Kasus Imam Nahrawi, KPK Panggil Kepala dan Staf Biro Keuangan Kemenpora