Laporan Keuangan Pemerintah Dapat Opini WTP, Bukan Berarti Bebas dari Masalah

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad itu, Agung menyatakan bahwa pada LKPP 2019 pemerintah menyajikan secara wajar dalam hal yang materiil.
"Posisi keuangan per 31 Desember 2019 dan realiasi anggaran, operasional serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai standar akuntansi pemerintah," ungkap Agung.
Namun, Agung menegaskan bahwa opini WTP tidak berarti membuat LKPP lepas dari masalah. BPK pun sudah mengidentifikasi sejumlah permasalahan yang ditemukan dalam LKPP 2019.
"BPK mengidentifikasi sejumlah masalah, baik dalam sistem pengendalian internal (SPI) maupun dalam kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang harus ditindaklanjuti," kata Agung. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BPK pun sudah mengidentifikasi sejumlah permasalahan yang ditemukan dalam LKPP 2019 meski pemerintah dapat opini WTP.
Redaktur & Reporter : Boy
- Universitas Terbuka Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan 2024
- Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani
- Danantara Audit
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Prof Noor Achmad Apresiasi Baznas Bazis DKI karena Raih Opini WTP Keenam Kalinya
- Sidang Korupsi Retrofit, Ahli: Tidak Ada Keterkaitan antara Kerugian Negara dan BUMN