Laporan Keuangan Pemerintah Dapat Opini WTP, Bukan Berarti Bebas dari Masalah
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad itu, Agung menyatakan bahwa pada LKPP 2019 pemerintah menyajikan secara wajar dalam hal yang materiil.
"Posisi keuangan per 31 Desember 2019 dan realiasi anggaran, operasional serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai standar akuntansi pemerintah," ungkap Agung.
Namun, Agung menegaskan bahwa opini WTP tidak berarti membuat LKPP lepas dari masalah. BPK pun sudah mengidentifikasi sejumlah permasalahan yang ditemukan dalam LKPP 2019.
"BPK mengidentifikasi sejumlah masalah, baik dalam sistem pengendalian internal (SPI) maupun dalam kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang harus ditindaklanjuti," kata Agung. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BPK pun sudah mengidentifikasi sejumlah permasalahan yang ditemukan dalam LKPP 2019 meski pemerintah dapat opini WTP.
Redaktur & Reporter : Boy
- Lestari Ungkap Perlunya Sikap Antikorupsi untuk Wujudkan Kehidupan Berbangsa Lebih Baik
- Ini Alasan Anggota BPK Dorong UNS Menerapkan University Governance
- Lemhannas dan BPK Kerja Sama Wujudkan Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK