Laporan Keuangan Pertamina Masih Menunggu Hasil Audit BPK

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Nyoman Dhamantra bisa menerima keterlambatan laporan keuangan Pertamina.
Hal ini karena laporan keuangan Pertamina harus dilakukan penghitungan ulang subsidi setelah terjadi perubahan formula subsidi BBM.
Karena itu BPK harus melakukan perhitungan ulang.
"Karena memang harus menyempurnakan laporan, saya rasa tidak masalah menunggu audit BPK," kata Nyoman Dhamantra di Jakarta, Kamis (9/5) kemarin.
Menurut Nyoman Dhamantra, keterlambatan seperti itu bisa saja terjadi pada laporan keuangan. Untuk itu, hal ini sebaiknya tidak perlu dibesar-besarkan.
Pasalnya, apa pun spekulasinya tidak akan berdampak terhadap hasil perhitungan BPK.
"Ini kan masalah waktu penyampaian saja. Di dalam akuntansi kan biasa ada hal yang harus disesuaikan. Apalagi ada arahan dari BPK untuk dilakukan adjustments, berarti penyesuaian untuk laporan yang ada," tutur Nyoman.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR Lili Asdjudiredja. Dia menilai, keterlambatan penyampaian laporan keuangan Pertamina bisa dipahami sebagai dampak perubahan formula subsidi BBM.
Laporan keuangan Pertamina harus dilakukan penghitungan ulang subsidi setelah terjadi perubahan formula subsidi BBM.
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Pelita Air dan Elnusa Berkolaborasi dalam Penyediaan Layanan Penerbangan Korporasi
- PertaLife Insurance Bukukan Premi Rp 1,25 Triliun, Kinerja Terbaik Sepanjang Sejarah
- Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Ribuan UMKM Rumah BUMN Selama Januari-Maret 2025
- Pinang Jordan Thompson, Jakarta Pertamina Enduro Pasang Target Gelar di Proliga 2025
- Hyundai Akan Bangun Stasiun Pengisian Hidrogen di Indonesia, Siap Beroperasi 2027