Laporan Keuangan Pertamina Masih Menunggu Hasil Audit BPK

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Nyoman Dhamantra bisa menerima keterlambatan laporan keuangan Pertamina.
Hal ini karena laporan keuangan Pertamina harus dilakukan penghitungan ulang subsidi setelah terjadi perubahan formula subsidi BBM.
Karena itu BPK harus melakukan perhitungan ulang.
"Karena memang harus menyempurnakan laporan, saya rasa tidak masalah menunggu audit BPK," kata Nyoman Dhamantra di Jakarta, Kamis (9/5) kemarin.
Menurut Nyoman Dhamantra, keterlambatan seperti itu bisa saja terjadi pada laporan keuangan. Untuk itu, hal ini sebaiknya tidak perlu dibesar-besarkan.
Pasalnya, apa pun spekulasinya tidak akan berdampak terhadap hasil perhitungan BPK.
"Ini kan masalah waktu penyampaian saja. Di dalam akuntansi kan biasa ada hal yang harus disesuaikan. Apalagi ada arahan dari BPK untuk dilakukan adjustments, berarti penyesuaian untuk laporan yang ada," tutur Nyoman.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR Lili Asdjudiredja. Dia menilai, keterlambatan penyampaian laporan keuangan Pertamina bisa dipahami sebagai dampak perubahan formula subsidi BBM.
Laporan keuangan Pertamina harus dilakukan penghitungan ulang subsidi setelah terjadi perubahan formula subsidi BBM.
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Pertamina Siapkan Ratusan SPBU Siaga 24 Jam, Motoris Sigap Layani Pemudik
- Mudik Nyaman Bersama Pertamina: Layanan 24 Jam, Motoris dan Fasilitas Lengkap
- Satgas Ramadan dan Idulfitri Pertamina Bikin Mudik jadi Makin Nyaman
- Pertamina Pastikan Kelancaran Distribusi BBM, LPG hingga Avtur Selama Idulfitri 2025