Laporan Keuangan Pertamina Masih Menunggu Hasil Audit BPK
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Nyoman Dhamantra bisa menerima keterlambatan laporan keuangan Pertamina.
Hal ini karena laporan keuangan Pertamina harus dilakukan penghitungan ulang subsidi setelah terjadi perubahan formula subsidi BBM.
Karena itu BPK harus melakukan perhitungan ulang.
"Karena memang harus menyempurnakan laporan, saya rasa tidak masalah menunggu audit BPK," kata Nyoman Dhamantra di Jakarta, Kamis (9/5) kemarin.
Menurut Nyoman Dhamantra, keterlambatan seperti itu bisa saja terjadi pada laporan keuangan. Untuk itu, hal ini sebaiknya tidak perlu dibesar-besarkan.
Pasalnya, apa pun spekulasinya tidak akan berdampak terhadap hasil perhitungan BPK.
"Ini kan masalah waktu penyampaian saja. Di dalam akuntansi kan biasa ada hal yang harus disesuaikan. Apalagi ada arahan dari BPK untuk dilakukan adjustments, berarti penyesuaian untuk laporan yang ada," tutur Nyoman.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR Lili Asdjudiredja. Dia menilai, keterlambatan penyampaian laporan keuangan Pertamina bisa dipahami sebagai dampak perubahan formula subsidi BBM.
Laporan keuangan Pertamina harus dilakukan penghitungan ulang subsidi setelah terjadi perubahan formula subsidi BBM.
- Reduksi Emisi Capai 1,2 juta Ton C02, Pertamina Sebut Lampui Target Dekarbonisasi
- Dukung Inklusi, Pertamina Kembangkan UMKM Perempuan Lewat Program PFpreneur
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Gelar Sosialisasi Program MOKA Saninten
- Soal Kerja Sama PT Timah dan Smelter Swasta, Saksi Singgung Rekomendasi BPK
- Tambah 17 Wilayah, Program DEB Pertamina Capai 102 Desa
- Tak Hanya Pelopori Perdagangan Karbon, Pertamina NRE Gencar Dorong Carbon Neutral Event