Laporan Keuangan Pertamina Masih Menunggu Hasil Audit BPK

"Jadi sebaiknya memang tunggu saja. Tidak usah ada yang bersepekulasi," ujarnya.
Untuk itu, Lili meminta semua pihak tenang dan tidak mempersoalkan keterlambatan karena tidak ada gunanya melontarkan berbagai dugaan yang hanya akan menimbulkan kegaduhan.
Dalam hal ini, bukan hanya Pertamina yang mengalami keterlambatan, BUMN lain juga bernasib sama.
Sebelumnya, anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi juga mengakui bahwa Pertamina hingga saat ini masih menunggu hasil audit BPK.
BPK melakukan audit ulang setelah Pertamina pada 1 April 2019 menerima surat dari Kementerian ESDM mengenai perubahan formula subsidi BBM.
Perhitungan subsidi dari perubahan formula tersebut berlaku mundur dari 1 Januari 2018 sampai 31 Desember 2018. Padahal, idealnya pemeriksaan subsidi sudah selesai dan sudah bisa dipublikasikan.
’’Jadi, BPK menghitung lagi. Makanya ini terlambat publikasinya. Karena ada koreksi itu yang membuat terlambat, bukan apa-apa," jelasnya.(chi/jpnn)
Laporan keuangan Pertamina harus dilakukan penghitungan ulang subsidi setelah terjadi perubahan formula subsidi BBM.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Selamat Lebaran 2025, Pertamina Tetap Beroperasional 24 Jam
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Pertamina Siapkan Ratusan SPBU Siaga 24 Jam, Motoris Sigap Layani Pemudik
- Mudik Nyaman Bersama Pertamina: Layanan 24 Jam, Motoris dan Fasilitas Lengkap
- Satgas Ramadan dan Idulfitri Pertamina Bikin Mudik jadi Makin Nyaman