Laporan Keuangan Polri Diganjar Opini WTP
jpnn.com - JAKARTA - Laporan Keuangan Polri tahun 2013 mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.
"BPK RI memberikan Opini "Wajar Tanpa Pengecualian" (murni) terhadap Laporan Keuangan Polri tahun 2013," tegas Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie kepada JPNN, Rabu (11/6).
Dijelaskan Ronny, pihaknya membutuhkan perjuangan dan kerjasama semua satuan kerja yang ada di Polri untuk meraih predikat tersebut. Kemudian, pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kementrian Keuangan untuk memberikan bimbingan dan melengkapi bagian yang kurang dalam catatan tahun sebelumnya.
"Oleh karena itu BPK RI akhirnya memberikan apresiasi dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang murni, tanpa catatan," ujar jenderal bintang dua ini.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus berusaha mempertahankan opini WTP sesuai arahan Tim Auditor BPK RI. "Sebagaimana arahan Anggota 1 BPK RI pada saat penyerahan Opini BPK RI, Rabu (11/6) tadi pagi di Rupatama Mabes Polri," kata Ronny.
Polri pun berharap Opini WTP ini dapat dipertahankan pada tahun depan. Karenanya, Ronny melanjutkan, Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti juga mengarahkan agar semua Kepala Satuan Kerja di lingkungan Polri untuk tidak terbuai dan harus menindaklanjuti capaian WTP murni saat ini. "Agar tahun 2014 terus dapat dipertahankan opini WTP murni tersebut," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Laporan Keuangan Polri tahun 2013 mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan. "BPK RI memberikan Opini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi