Laporan Keuangan WTP, Kinerja Kejaksaan Tetap Diragukan

Laporan Keuangan WTP, Kinerja Kejaksaan Tetap Diragukan
Laporan Keuangan WTP, Kinerja Kejaksaan Tetap Diragukan
JAKARTA - Laporan keuangan Kejaksaan selama tahun 2011 lalu dinilai wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sampai 31 Desember 2011, kejaksaan tercatat memiliki aset senilai Rp 14.236,81 miliar, kewajiban sebesar Rp 62,03 miliar, dan ekuitas dana sebesar Rp 14.174,78 miliar.

Sementara untuk realisasi anggaran, Kejaksaan selama tahun 2011 memiliki pendapatan sebesar Rp 492,57 miliar dan belanja senilai Rp 3.311,32 miliar. "Kejaksaan mendapat WTP karena laporan keuangannya sesuai standar akuntansi pemerintah," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Adi Toegarisman, Kamis (14/6).

Ditambahkan Adi, WTP bisa terus didapat jika para pimpinan satuan kerja baik di pusat maupun di daerah mau berbenah diri dengan menghindari pemborosan, mengelola anggaran secara tertib dan transparan. Termasuk juga mau menyelesaikan berbagai temuan atas barang sitaan sebagai wujud tanggung jawab dari para pejabat kejaksaan.

Sementara, Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi yang dihubungi secara terpisah, menyangsikan WTP kejaksaan. Ucok menyebut status tersebut merupakan pajangan semata sebab sebenarnya kejaksaan belum layak menerimanya.

JAKARTA - Laporan keuangan Kejaksaan selama tahun 2011 lalu dinilai wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sampai 31

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News