Laporan KPAI, Kasus Pelecehan Terbanyak
Kegiatan bejat tersebut dilakukan saat siswa mengikuti ekstrakurikuler atau sedang berwisata.
"Korban mencapai puluhan karena beberapa kasus. Pelaku telah melakukan aksi bejatnya selama beberapa bulan. Bahkan, ada yang beberapa tahun," ungkapnya. Retno mencontohkan kasus anak kelas IV SD dicabuli gurunya. Ternyata, guru tersebut sudah melakukannya beberapa tahun.
"Itu ketahuan karena si anak cerita," imbuhnya.
Melihat fenomena tersebut, Retno mendesak agar Permendikbud No 82/2015 betul-betul ditegakkan.
Peraturan menteri itu mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
"Kami menjumpai pendidik, bahkan sampai birokrat di lingkup pendidikan, belum memahami permendikbud tersebut," ungkapnya.
Sekretaris Ditjen GTK dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Nurzaman menjelaskan, tunjangan profesi atau hukuman lainnya ditetapkan setelah ada putusan hukum yang sah.
"Jika hal tersebut terpenuhi, tunjangan profesinya bisa dihentikan," bebernya. (lyn/wan/c6/oki/jpnn)
Kekerasan berupa pelecehan oleh oknum guru menunjukkan bahwa sekolah menjadi tempat yang membahayakan bagi anak.
Redaktur & Reporter : Natalia
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi
- Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI, Edward Akbar Sertakan Barang Bukti Ini
- Edward Akbar Adukan Kimberly Ryder ke KPAI Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Anak
- Dua Batita di Palembang Mendapatkan Kekerasan oleh Pengasuh
- KPAI Minta Oknum Guru yang Lakukan Kekerasan Terhadap Murid di Malang Diberi Sanksi