Laporan Loyalis Anas Ditolak Bareskrim Polri
Kamis, 04 April 2013 – 18:57 WIB
Fredrick menjelaskan, awalnya Bareskrim beralasan penolakan laporan mereka yang sudah tiga kali dilakukan karena harus ada bukti. Alasan kedua, harus menunggu hasil penyelidikan komite etik.
Baca Juga:
"Kalau hari ini alasan penolakan yang ngelapor harus KPK, ini terkesan diulur-ulur dan kami tidak puas. Kita sebagai rakyat juga ingin adanya penegakan hukum karena rakyat tidak berada dalam ranah politik," pungkas Fredrick.
Sebelumnya diberitakan, Tri Dianto dan kuasa hukumnya kembali membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait bocornya draft sprindik Anas Urbaningrum. Upaya ini merupakan yang keempat kali dilakukan Tri Cs.
Mereka menilai hasil penyelidikan komite etik sudah jelas draft itu sengaja dibocorkan oleh staf Ketua KPK, Wiwin Suwandi. Namun menurutnya komite etik tidak mengungkap siapa yang mempengaruhi Wiwin, sehingga polisi perlu menyelidinya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Rencana loyalis Anas Urbaningrum, Tri Dianto bersama kuasa hukumnya Fredrick Yunadi melaporkan kasus bocornya draft sprindik Anas Urbaningrum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara