Laporan Loyalis Anas Ditolak Bareskrim Polri

Laporan Loyalis Anas Ditolak Bareskrim Polri
Laporan Loyalis Anas Ditolak Bareskrim Polri
Fredrick menjelaskan, awalnya Bareskrim beralasan penolakan laporan mereka yang sudah tiga kali dilakukan karena harus ada bukti. Alasan kedua, harus menunggu hasil penyelidikan komite etik.

"Kalau hari ini alasan penolakan yang ngelapor harus KPK, ini terkesan diulur-ulur dan kami tidak puas. Kita sebagai rakyat juga ingin adanya penegakan hukum karena rakyat tidak berada dalam ranah politik," pungkas Fredrick.

Sebelumnya diberitakan, Tri Dianto dan kuasa hukumnya kembali membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait bocornya draft sprindik Anas Urbaningrum. Upaya ini merupakan yang keempat kali dilakukan Tri Cs.

Mereka menilai hasil penyelidikan komite etik sudah jelas draft itu sengaja dibocorkan oleh staf Ketua KPK, Wiwin Suwandi. Namun menurutnya komite etik tidak mengungkap siapa yang mempengaruhi Wiwin, sehingga polisi perlu menyelidinya.(Fat/jpnn)

JAKARTA - Rencana loyalis Anas Urbaningrum, Tri Dianto bersama kuasa hukumnya Fredrick Yunadi melaporkan kasus bocornya draft sprindik Anas Urbaningrum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News