Laporan Menumpuk, KY Deadline 93 Hari
Minggu, 23 Januari 2011 – 08:59 WIB
Karena tidak ada batasan penyelesaian itu, tutur Asep, periode kepemimpinan Busyro Muqoddas melimpahkan 130 perkara yang belum diselesaikan. Perkara-perkara tersebut, kata dia, akan masuk dalam prioritas penyelesaian dalam tiga minggu ini. "Itu harus segera rampung," kata mantan direktur Indonesian Legal Roundtable ini. (aga/ari)
Baca Juga:
JAKARTA -- Para komisioner anyar Komisi Yudisial (KY) terus membuat gebrakan. Komisi negara pimpinan Eman Suparman itu akan memberi tenggat waktu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok