Laporan Patrialis Akbar Diterima Ketua KPK
Senin, 09 April 2012 – 16:07 WIB
Justru Bupati Lahat periode 2003/2008 memberikan KP eksploitasi kepada perusahaan swasta berdasarkan keputusan Bupati Lahat No.540/63/64/65/277/kep/pertamben/2005 tentang pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi kepada empat perusahaan swasta.
"Penerbitan surat keputusan ini telah mengabaikan hak tunggal PT BA untuk mendapatkan kuasa pertambangan eksploitasi," tegas Milawarma.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisaris Utama PT Bukit Asam (BA), Patrialis Akbar menyatakan laporan dugaan korupsi oleh PT Bukit Asam (BA) berkaitan dengan dugaan tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok