Laporan Patrialis Akbar Diterima Ketua KPK
Senin, 09 April 2012 – 16:07 WIB

Laporan Patrialis Akbar Diterima Ketua KPK
Justru Bupati Lahat periode 2003/2008 memberikan KP eksploitasi kepada perusahaan swasta berdasarkan keputusan Bupati Lahat No.540/63/64/65/277/kep/pertamben/2005 tentang pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi kepada empat perusahaan swasta.
"Penerbitan surat keputusan ini telah mengabaikan hak tunggal PT BA untuk mendapatkan kuasa pertambangan eksploitasi," tegas Milawarma.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisaris Utama PT Bukit Asam (BA), Patrialis Akbar menyatakan laporan dugaan korupsi oleh PT Bukit Asam (BA) berkaitan dengan dugaan tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dubes Vatikan Pimpin Misa Requiem di Katedral Jakarta, Apresiasi Masyarakat Indonesia
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- Alhamdulillah, 92 Rumah Tidak Layak Huni di Kudus Direnovasi
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto
- Pemprov Jateng Usulkan Gunung Slamet Jadi Taman Nasional Demi Konservasi Lingkungan
- Ribuan Umat Katolik Hadiri Misa Requiem Paus Fransiskus di Katedral Jakarta