Laporan Pencemaran Nama Baik MA Segera Dicabut

Laporan Pencemaran Nama Baik MA Segera Dicabut
Laporan Pencemaran Nama Baik MA Segera Dicabut
Untuk pernyataan maaf secara tertulis kata Harifin, menurut KY akan disampaikan pada hari ini ke MA maupun ke pihak Kepolisian sebagai wujud perdamaian.

"Akan disampaikan nanti, akan disampaikan hari ini dan akan disampaikan ke polisi juga," tandas Harifin.

Ditempat yang sama, Juru Bicara Komisi Yudisial Asep Rahmat Fajar mengatakan, surat permohonan maaf komisioner Suparman Marzuki kepada Mahkamah Agung bakal dikirim hari ini.

Menurutnya, islah MA dan Suparman Marzuki terjadi setelah ada beberapa pertemuan informal di antara kedua belah pihak. "Dua pihak ingin menyelesaikan masalah dengan baik," ujarnya.(kyd/jpnn)

JAKARTA- Mahkamah Agung (MA) dan Komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki sepakat berdamai untuk mengakhiri perseteruan keduanya. Keduanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News