Laporan Pencemaran Nama Baik MA Segera Dicabut
Selasa, 19 Juli 2011 – 14:59 WIB
Untuk pernyataan maaf secara tertulis kata Harifin, menurut KY akan disampaikan pada hari ini ke MA maupun ke pihak Kepolisian sebagai wujud perdamaian.
Baca Juga:
"Akan disampaikan nanti, akan disampaikan hari ini dan akan disampaikan ke polisi juga," tandas Harifin.
Ditempat yang sama, Juru Bicara Komisi Yudisial Asep Rahmat Fajar mengatakan, surat permohonan maaf komisioner Suparman Marzuki kepada Mahkamah Agung bakal dikirim hari ini.
Menurutnya, islah MA dan Suparman Marzuki terjadi setelah ada beberapa pertemuan informal di antara kedua belah pihak. "Dua pihak ingin menyelesaikan masalah dengan baik," ujarnya.(kyd/jpnn)
JAKARTA- Mahkamah Agung (MA) dan Komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki sepakat berdamai untuk mengakhiri perseteruan keduanya. Keduanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya