Laporan Pertanggungjawaban Dana Parpol Paling Telat 31 Januari

Laporan Pertanggungjawaban Dana Parpol Paling Telat 31 Januari
Kepala Subdit Fasilitasi Kelembagaan Partai Politik Direktorat Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri, Syamsuddin. Foto: Istimewa

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua, pada tahun anggaran 2016 mengucurkan dana bantuan parpol Rp 932 juta.

Sayangnya, sampai akhir masa tahun anggaran bahkan hingga saat ini, satu dari sembilan parpol belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Pemda Mimika. Yakni Partai Gerindra.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Andi Ramli mengungkapkan, bahwa dana itu sudah ditransfer ke rekening sembilan parpol yang mendapatkan suara di dewan.

Sembilan parpol itu yakni Nasdem, PKB, PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, Hanura, Demokrat, PBB, PKPI. Namun karena persoalan konflik kepengurusan kala itu, Golkar tidak mendapatkan.

Penyalurannya kata Andi, disesuaikan dengan jumlah suara yang diperoleh setiap parpol. Satu suara dihargai Rp 4.600.

Sebelum disalurkan, Kesbangpol melakukan verifikasi kemudian direkomendasikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah untuk dilakukan pembayaran langsung ke rekening partai.

Total dana yang ditransfer ke partai politik sekitar Rp 932 juta tapi menurut Ramli tidak dicairkan seluruhnya, karena Golkar tidak mendapatkan.

Sayangnya, salah satu parpol yakni Gerindra belum menyampaikan laporan kepada Pemda Mimika melalui Kesbangpol.

Kepala Subdit Fasilitasi Kelembagaan Partai Politik Direktorat Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri, Syamsuddin mengatakan, laporan pertanggungjawaban

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News