Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah

Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
Pimpinan dan anggota DPD RI pada saat Sidang Paripurna ke-12 DPD RI di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/4/25). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Sidang Paripurna ke-12 DPD RI diawali dengan laporan hasil penyerapan aspirasi masyarakat daerah.

Laporan tersebut merupakan isu prioritas atau krusial yang dibacakan oleh perwakilan sub wilayah.

“Laporan reses oleh perwakilan sub wilayah menjadi lebih singkat dan alat kelengkapan dapat lebih fokus untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang bersifat nasional. Sementara aspirasi masyarakat yang bersifat regional atau kedaerahan akan ditindaklanjuti oleh sub wilayah,” ujar Ketua DPD RI Sultan B Najamudin saat pembukaan Sidang Paripurna ke-12 di Nusantara IV Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (15/4/25).

Rekomendasi yang dihimpun dalam laporan reses kali ini disampaikan oleh perwakilan Sub Wilayah Barat I Leni Haryati John Latief, Sub Wilayah Barat II Kondang Kusumaning Ayu, Sub Wilayah Timur I Al Hidayat Samsu, dan Sub Wilayah Timur II Sopater Sam untuk mendapatkan perhatian DPD RI pada Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025.

“Untuk lingkup Komite I DPD RI, perlunya memperkuat pengawasan atas implementasi UU Desa dan Dana Desa. Untuk itu, DPD RI perlu mendorong reformasi pengawasan yang lebih partisipatif dan transparan terhadap pengelolaan dana desa, mengingat tingginya kasus penyimpangan dan lemahnya kapasitas pengelola BUMDes,” ujar Leni Haryati.

Sementara itu, pada Sub Wilayah Timur I Al Hidayat Samsu mengusulkan kepada pemerintah untuk menyusun perubahan peraturan pelaksana yang menjadi turunan dari UU Desa.

“Pengaturan itu terkait perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa dan kawasan tertinggal harus disesuaikan secara kontekstual dan kondisi geografis, sosial, budaya, dan ekonomi desa, kebutuhan spesifik desa, serta kearifan lokal,” ulasnya.

Rekomendasi untuk Komite II yang disampaikan oleh Kondang Kusumaning Ayu terkait bidang lingkungan hidup dan energi, yaitu perlunya memprioritaskan infrastruktur kelautan dan tidak dimasukkan dalam kebijakan efisiensi anggaran.

Sidang Paripurna ke-12 DPD RI diawali dengan laporan hasil penyerapan aspirasi masyarakat daerah dengan membeberka isu prioritas atau krusial di daerah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News