Laporan Roy Suryo Masih Diusut Polisi, Unsur Pidana Terus Digali

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya sejauh ini belum menemukan unsur pidana terkait laporan yang dibuat Roy Suryo mengenai pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sejauh ini memang belum ditemukan unsur pidananya, tetapi masih terus digali," ujar Zulpan di Jakarta, Jumat (29/7).
Dia memastikan bahwa Polda Metro Jaya belum menghentikan penyelidikan mengenai laporan Roy Suryo itu.
Zulpan pun menyampaikan bahwa pihaknya meluruskan informasi salah yang beredar mengenai laporan Roy Suryo tersebut.
"Iya itu tetap dilakukan penyelidikan oleh Kepolisian. Jadi, kalau ada media yang menulis dihentikan penyidikannya itu salah," ungkap Zulpan.
Meski demikian, Zulpan belum dapat memberitahukan lebih jauh terkait perkembangan laporan Roy Suryo tersebut.
Termasuk di antaranya adalah identitas dari pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur yang membuat Roy Suryo dijadikan tersangka. "Iya, nanti dijelaskan oleh tim siber," tutur Zulpan.
Roy Suryo sebelumnya melaporkan tiga akun media sosial yang disebutnya sebagai pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo.
Polisi memastikan terus mengusut laporan yang dilayangkan Roy Suryo, mengenai penggunggah pertama meme stupa Candi Borobudur.
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis