Laporan Roy Suryo Masih Diusut Polisi, Unsur Pidana Terus Digali
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya sejauh ini belum menemukan unsur pidana terkait laporan yang dibuat Roy Suryo mengenai pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sejauh ini memang belum ditemukan unsur pidananya, tetapi masih terus digali," ujar Zulpan di Jakarta, Jumat (29/7).
Dia memastikan bahwa Polda Metro Jaya belum menghentikan penyelidikan mengenai laporan Roy Suryo itu.
Zulpan pun menyampaikan bahwa pihaknya meluruskan informasi salah yang beredar mengenai laporan Roy Suryo tersebut.
"Iya itu tetap dilakukan penyelidikan oleh Kepolisian. Jadi, kalau ada media yang menulis dihentikan penyidikannya itu salah," ungkap Zulpan.
Meski demikian, Zulpan belum dapat memberitahukan lebih jauh terkait perkembangan laporan Roy Suryo tersebut.
Termasuk di antaranya adalah identitas dari pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur yang membuat Roy Suryo dijadikan tersangka. "Iya, nanti dijelaskan oleh tim siber," tutur Zulpan.
Roy Suryo sebelumnya melaporkan tiga akun media sosial yang disebutnya sebagai pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo.
Polisi memastikan terus mengusut laporan yang dilayangkan Roy Suryo, mengenai penggunggah pertama meme stupa Candi Borobudur.
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah