Laporan Selingkuh Dibiarkan, SBY Bikin Kecewa Anna
Senin, 19 September 2011 – 14:12 WIB
JAKARTA - Pengacara Anna Rudhiantiana Legawati (50) perempuan yang mengaku istri sah Ruhut Sitompul, Hotman Paris Hutapea mengaku kecewa terhadap Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang hingga kini belum menindaklanjuti laporan perselingkuhan anak buahnya itu. Selain kecewa terhadap SBY, Anna juga megaku kecewa terhadap Kepolisian dan Badan Kehormatan (BK) DPR. Kasus ini bergulir ketika Anna melaporkan Ruhut terkait pernikahan kedua Politisi Partai Demokrat dengan Diana Leovita (30) yang diduga menggunakan dokumen palsu. Ruhut, sebagaimana diungkap Hotman, dilaporkan dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen, Pasal 279 KUHP tentang Menghilangkan Status Perkawinan, Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan, dan Pasal 45 PP Nomor 9 Tahun 1975 tentang Perkawinan.
"Kami kecewa terhadap lembaga-lembaga tempat kami melaporkan perilaku Ruhut terkait dugaan perbuatan pidana pemalsuan yang telah dilakukannya yang hingga kini belum mengambil tindakan terhadap Ruhut," ujar Hotman, melalui telepon kepada wartawan, Senin (19/9).
Bahkan lanjutnya, surat pribadi kami kepada Ketua Dewan Pembina PD pun tidak direspon, meski SBY sendiri mengatakan dalam Rakornas mau bersihkan partainya dari perilaku kurang terpuji kader-kadernya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengacara Anna Rudhiantiana Legawati (50) perempuan yang mengaku istri sah Ruhut Sitompul, Hotman Paris Hutapea mengaku kecewa terhadap
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad