Laporan Skandal Suap Pemilihan Pimpinan DPD, KPK akan Klarifikasi 95 Senator

Irfan juga menyebut salah satu senator asal Sulawesi Tengah berinisial RAA, yang merupakan mantan atasannya, turut menerima suap dalam pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD.
"Saya melaporkan salah satu anggota DPD asal Sulawesi Tengah berinisial RAA. Dugaan kami, ia menerima suap dalam pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD. Suap ini melibatkan 95 senator dari total 152 anggota DPD," ungkap Irfan di Gedung KPK, Jakarta.
Irfan menjelaskan bahwa setiap anggota DPD yang terlibat diduga menerima uang sebesar 13 ribu dolar AS. Rinciannya, 5 ribu dolar AS diberikan untuk suara dalam pemilihan Ketua DPD, sedangkan 8 ribu dolar AS lainnya untuk pemilihan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD.
“Uang tersebut disalurkan secara door to door ke tiap ruangan anggota DPD, kemudian disetorkan ke rekening bank. Kami berempat yang mengurusnya, termasuk RAA. Ada dua perwakilan dari ketua DPD terpilih yang berperan sebagai pengawal untuk memastikan uang ini sampai dengan aman tanpa terkena operasi tangkap tangan (OTT) di jalan," papar Irfan.
Sementara itu, kuasa hukum Irfan, Azis Yanuar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti tambahan kepada KPK, termasuk rekaman suara percakapan antara Irfan dan seorang petinggi partai.
“Dalam rekaman ini, ada bukti dugaan keterlibatan seorang petinggi partai dalam kasus ini. Artinya, bukan hanya DPD yang terlibat, tetapi juga pihak lain di lingkup yang lebih luas,” kata Azis. (tan/jpnn)
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya sedang melakukan proses verifikasi dan validasi laporan tersebut.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja