Laporan soal Anggota Ormas Berulah di Pekanbaru Sempat Ditolak Polsek, Warga Protes

Laporan soal Anggota Ormas Berulah di Pekanbaru Sempat Ditolak Polsek, Warga Protes
Jalan umum yang dirusak sekelompok anggota ormas dipasang garis polisi. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

jpnn.com, PEKANBARU - Warga yang tidak diterima dengan ulah anggota ormas memutus akses jalan umum di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, protes laporannya ditolak Polsek Bukit Raya.

Nanda, warga Perumahan Griya Mahoni Asri menjelaskan kejadian itu berawal saat puluhan anggota ormas datang pada Sabtu (15/4) siang.

Puluhan anggota ormas itu awalnya tidak mengizinkan jemaat gereja yang ibadah di kompleks perumahan untuk melintas.

“Awalnya jemaat gereja dilarang lewat," kata Nanda saat berbincang dengan JPNN.com Minggu (16/4).

Setelah itu, anggota ormas tersebut membawa alat berat untuk menggali jalan umum. Ada dua lubang yang digali sehingga memutus akses warga masuk ke perumahan.

“Sekitar pukul 20.00 WIB kami melapor ke Polsek, tetapi tidak diterima, karena kata Kapolsek itu soal sengketa lahan. Jadi, diarahkan ke Polresta,” bebernya.

Menurut Nanda, laporan yang hendak dibuat di Polsek Bukit Raya terkait pengerusakan jalan umum yang menjadi akses warga masuk perumahan, bukan soal sengketa lahan.

"Lagipula itu jalan umum, akses warga untuk ke rumah,” lanjutnya.

Warga protes lantaran laporan soal anggota ormas berulah dengan memutus jalan umum di Pekanbaru sempat ditolak Polsek. Ini yang terjadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News