Laporan Soal Rekening Gendut Tiga Calon Kapolri Diapresiasi
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Oegroseno mengapresiasi laporan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengenai rekening gendut tiga calon kapolri. Menurutnya, laporan tersebut merupakan bagian pengawasan.
"Kalau ini bagian dari pengawasan eksternal ya kita apresiasi. Tapi kita berterimakasih dan sangat apreciate lah," kata Oegroseno di DPR, Jakarta, Selasa (10/9).
Kepolisian, lanjut dia, akan melakukan rapat koordinasi untuk mengetahui permasalahannya. "Kalau ada laporan apalagi informasi tetap harus ditindaklanjuti. Kita tidak abaikan," kata Oegroseno.
Untuk menghindari permasalahan rekening gendut, Oegroseno menyatakan, apabila seseorang lulus menjadi seorang polisi harus melaporkan harta kekayaan. Mereka tidak perlu takut jika memiliki banyak harta.
"LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara) tadi kita harapkan polisi bisa mengawalilah di dalam pendidikan pembentukan perwira baru," katanya.
Sebelumnya, anggota Kompolnas Adrianus Meliala mengungkapkan ada tiga nama calon kapolri yang terindikasi memiliki rekening gendut. Namun dia menolak menyebutkan ketiga nama calon kapolri yang terindikasi memiliki rekening gendut itu.
Adrianus mengaku Kompolnas sudah menyerahkan laporan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan dan akan diserahkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Oegroseno mengapresiasi laporan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengenai rekening gendut tiga calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan