Laporan Tak Cukup Bukti, Endar Cs Disarankan Segera Temui Firli Bahuri
jpnn.com, JAKARTA - Pakar komunikasi Emrus Sihombing menilai laporan Endar Priantoro dan 16 pihak lainnya terkait dugaan pembocoran dokumen oleh Ketua KPK Firli Bahuri terbukti tidak kredibel dan didasari kemarahan belaka.
Pasalnya, Dewan Pengawas KPK telah memutuskan tidak memproses laporan tersebut lantaran tidak ada bukti yang cukup.
"Jangankan Dewas merencanakan sidang etika, laporannya saja tidak memenuhi syarat ketersediaan bukti. Keputusan Dewas yang menyatakan tidak cukup bukti lakukan pembocoran dokumen untuk dilanjutkan ke sidang etika, suka tidak suka, berpotensi membuat posisi para pelapor di ruang publik bisa jadi kehilangan muka," ujarnya.
Emrus menilai kasus ini layak jadi pelajaran. Menurutnya, para pelapor seenaknya mengeksploitasi diksi 'diduga', padahal fakta, data, bukti, dan argumentasi etika/hukum masih lemah dan sumir.
Seharusnya, lanjut dia, Endar cs mengedepankan pengkajian mendalam dari aspek etika dan hukum tentang masalah yang sedang dihadapi.
"Atau membuka berbagai kanal komunikasi sehingga ada perjumpaan para pihak yang 'berseberangan' satu dengan yang lain, untuk mempertemukan persepsi dan pemahaman sekalipun tetap berbeda pandangan," terang Emrus.
Emrus pun mengingatkan bahwa Firli kini dalam posisi untuk melaporkan balik Endar dan rekan-rekannya atas dasar pencemaran nama baik.
Karena itu, dia menyarankan para pelapor segera menemui Firli dan para pimpinan KPK lainnya.
Emrus pun mengingatkan bahwa Firli kini dalam posisi untuk melaporkan balik Endar dan rekan-rekannya atas dasar pencemaran nama baik
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK
- Irjen Cahyono Bicara Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri
- Polisi yang Menembak Mati Siswa SMK Jalani Sidang Etik, Begini Penampilannya
- Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Masih Berstatus Terperiksa