Laporan Terhadap Kapitra Harus Dikebut Seperti Habib Bahar
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni mendesak Bareskrim Polri bisa bergerak cepat mengusut laporan yang mereka layangkan kepada Kapitra Ampera yang diduga akan memecahkan kepala kliennya.
Dia menyebut, Bareskrim harus mengebut pengusutan kasus itu sama dengan yang dilakukan terhadap Habib Bahar bin Smith.
“Harapan kami, kasus ini tidak di-gap bahwa kasus ini harus segera diproses dan tangkap Kapitra Ampera jika sudah memenuhi syarat," papar dia.
Dia menekankan agar tak ada lagi diskriminasi hukum menimpa warga negara Indonesia.
"Seperti Habib Bahar bin Smith beliau langsung ditangkap langsung ditahan segera diadili. Nah, saya kira ini kami menuntut hal yang sama. Bahwasanya di mata hukum, semua warga negara memiliki hak yang sama,” tegas dia.
Diketahui, Kapitra Ampera yang juga caleg dari PDI Perjuangan itu dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan Pasal 182 KUHP tentang lawan tanding perkelahian. Dia diduga mengancam Eggi dan akan memecahkan kepalanya. (cuy/jpnn)
Kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni mendesak Bareskrim Polri bisa bergerak cepat mengusut laporan yang mereka layangkan kepada Kapitra Ampera.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Beri Dukungan, Habib Bahar Ultimatum Anies-Muhaimin: Jangan Berkhianat!
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Guru PPPK Mulai Bikin Rekening Gaji, tetapi Ada yang Bikin Pilu, Diduga Terlibat Korupsi
- Kondisi Terkini Habib Bahar setelah Ditembak Hingga Berdarah-darah
- 6 Fakta Habib Bahar Ditembak, Kliyengan Bisa ke RS Sendirian, Detik-detik Penembakan
- Detik-Detik Habib Bahar Ditembak OTK, Mobil Hitam Membuntuti, Darah Bercucuran
- Habib Bahar Ditembak Seusai Dibuntuti Mobil di Bogor, Ini Ciri-Ciri Kendaraannya