Laporkan Adam Deni, Kuasa Hukum Jerinx SID Beberkan Bukti dan Saksi
Kamis, 10 Maret 2022 – 05:05 WIB

Jerinx SID dan kuasa hukum tengah menonton video permintaan maaf Adam Deni, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2). Foto: Romaida/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso melaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya.
Dia memolisikan pegiat media sosial itu atas dugaan pengaduan palsu.
"Itu yang saya laporkan," kata Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi awak media, Rabu (9/3).
Saat membuat laporan, Sugeng juga menyerahkan sejumlah barang bukti.
Tidak hanya bukti surat penghentian penyelidikan, dia juga menyertakan artikel tentang Adam Deni dan kuasa hukum.
"Alat bukti yang saya siapkan, yaitu berita Adam Deni bersama Machi Achmad, dan Elsya Rosana yang melaporkan saya," bebernya.
Selain itu, Sugeng juga mengajukan sejumlah nama sebagai saksi dalam laporannya terhadap Adam Deni.
Antara lain, bekas pengacara Adam Deni, Machi Ahmad, dan Jerinx SID.
Kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso melaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya.
BERITA TERKAIT
- IPW Menilai Lirik Lagu Band Sukatani Bikin Panas Telinga Polisi
- Silakan Baca, Ini 7 Lagu Berlirik Kritis tentang Polisi
- Pengamat Merespons Usulan Pelucutan Senjata Api Bagi Anggota Polri, Simak
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- IPW Desak Polda Sumbar Tegas Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Usulkan Korban Diberi Penghargaan
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah