Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi 

Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi 
Rayen Pono dan tim kuasa hukumnya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/4). Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Rayen Pono, Jajang mengungkapkan bukti yang diserahkan kliennya terkait laporan terhadap Ahmad Dhani.

Jajang menyebut Rayen Pono menyerahkan bukti video rekaman siaran langsung diskusi publik tentang Hak Cipta yang digelar di Hotel Artotel, Jakarta.

Selain itu, Jajang mengungkapkan Rayen Pono juga memberikan bukti obrolan di WhatsApp dengan Ahmad Dhani.

"Ada bukti chat di pesan WhatsApp juga. Kemudian bukti lain, seperti ada pernyataan dari komunitas komunitas dari marga," kata Jajang di Mabes Polri, Rabu (23/4).

Jajang menegaskan pernyataan Ahmad Dhani mendapat kecaman keras dari keluarga besar Pono.

Menurut Jajang, keluarga besar Rayen Pono dan pemilik marga dari Nusa Tenggara Timur tersebut tidak terima dengan ucapan Ahmad Dhani.

Faktor ini lah yang mendorong Rayen Pono akhirnya membawa permasalahan salah sebut nama marganya ke jalur hukum.

Rayen Pono memolisikan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan terhadap ras atau etnis.

Musikus Rayen Pono menyerahkan sejumlah barang bukti ke polisi terkait laporan dugaan kasus penghinaan terhadap etnis atau ras yang dilakukan Ahmad Dhani.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News