Laporkan Aksi Balap Liar di Semarang Lewat Aplikasi Libas

Laporkan Aksi Balap Liar di Semarang Lewat Aplikasi Libas
Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

jpnn.com - SEMARANG - Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin merespons mulai maraknya aksi balap liar di sejumlah ruas jalan protokol di wilayah tersebut.

Pemerintah Kota Semarang meminta masyarakat meminta masyarakat untuk tidak segan melapor melalui aplikasi "Polisi Hebat Semarang" (Libas) jika ada balap liar di jalanan di wilayah tersebut. "Langsung laporkan lewat aplikasi 'Libas'," kata Iswar Aminuddin di Semarang, Minggu (20/8).

Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat mengunduh aplikasi "Libas" sebagai langkah antisipasi jika sewaktu-waktu menemui tindak pelanggaran atau kejahatan di jalan, termasuk balap liar.

"Saya kira sangat bagus, ya, kalau semua masyarakat sudah mengunduh 'Libas'. Pasti langsung terlaporkan, masuk ke sistem aplikasi 'Libas'," ungkapnya.

Selain itu, kata dia, di masing-masing wilayah sudah memiliki Polisi Rukun Warga (RW) yang juga bisa menjadi sarana pelaporan informasi awal kejadian, termasuk balap liar.

"Ya, harapannya, informasi awal segera didapatkan sehingga teman-teman yang ada di kepolisian bisa mengambil tindakan," kata Iswar.

Dia mengaku, aksi balap liar memang mulai marak di sejumlah jalan protokol di Kota Semarang yang kebetulan juga disaksikannya sendiri.

"Kemarin 'pas' saya bawa tamu itu. Di Jalan Mataram kenceng banget itu. Saya telepon Camat Semarang Tengah dan Semarang Timur. Alhamdulillah bersama teman-teman kepolisian langsung turun ke lapangan," katanya.

Pemkot Semarang meminta masyarakat tidak segan melapor melalui aplikasi Libas apabila ada balap liar di Semarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News