Laporkan Balik Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Bilang Begini

Laporkan Balik Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Bilang Begini
Pengacara Razman Arif Nasution (kedua dari kanan) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/10). Foto: Firda/JPNN.com

jpnn.com - Pengacara Razman Arif Nasution melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2024.

Dia melaporkan aktris 38 tahun tersebut atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Adapun laporan itu teregister dengan nomor LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

Pasalnya dia merasa Nikita Mirzani telah menghina dirinya, anak, maupun keluarganya.

"Maka dengan berat hati saya kemarin Minggu, 6 Oktober 2024, telah resmi melaporkan saudari Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Razman Arif Nasution di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/10).

Dia melaporkan Nikita Mirzani dengan Pasal UU ITE Pasal 27 ayat 3 juncto. UU ITE Pasal 45 ayat 1 dan juncto Pasal 310 dan atau Pasal 311.

"Dengan pengembangannya akan masuk dalam ujaran kebencian karena dia membuat di Instagram Story memberitahu siapa yang meng-hack akun Instagram Razman Nasution diberi uang 50 juta," tutur Razman.

Selain itu, dia juga mengeklaim mengalami kerugian dari apa yang dilakukan oleh Nikita Mirzani.

Pengacara Razman Arif Nasution melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News