Laporkan Bupati ke KPK, PNS Buol Siap Dipecat
Kamis, 04 November 2010 – 12:10 WIB

Laporkan Bupati ke KPK, PNS Buol Siap Dipecat
JAKARTA - Tujuh orang PNS Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), yang menjadi anggota Gerakan Moral PNS (GMP) Buol, melakukan aksi damai di Gedung KPK, Kamis (4/11). Beberapa di antaranya bahkan menggunakan pakaian dinas. Mereka mengaku jauh-jauh datang atas biaya sendiri, guna meminta KPK mengusut tuntas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Bupati Buol, Amran Batalipu. "Proyek yang dilaksanakan PT Cahaya Nusa Sulutarindo itu tidak sesuai ketentuan," kata Sofyan pula, sambil menambahkan ada juga soal kekurangan rapel gaji CPNS 2007 yang belum dibayar.
Lewat aksi yang dilakukan itu, mereka pun mengaku mempertaruhkan karir dan siap dipecat. Sofyan A Jusuf, Koordinator GMP mengatakan, gerakan ini merupakan bentuk keprihatinan dan tanggung jawab moral PNS Buol, yang melihat adanya indikasi penyimpangan dalam penggunaan APBD tahun anggaran 2007-2010. Nilai dugaan penyimpangan penggunaan anggaran itu diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Baca Juga:
Penyimpangan dimaksud, seperti disampaikan Sofyan, misalnya untuk panjar kas tahun 2007 sebesar Rp 22,22 miliar, PPN dan PPh 2007 yang belum disetor Rp 1,9 miliar, realisasi penerimaan Rp 5,5 miliar (tidak dilaporkan dalam laporan realisasi anggaran 2007), pembayaran belanja 2007 yang dilakukan pada 2008 secara tidak prosedural (sebesar) Rp 74,4 miliar, serta proyek pembangunan kantor senilai Rp 6 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA - Tujuh orang PNS Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), yang menjadi anggota Gerakan Moral PNS (GMP) Buol, melakukan aksi damai di Gedung
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI