Laporkan Bupati ke KPK, PNS Buol Siap Dipecat

Laporkan Bupati ke KPK, PNS Buol Siap Dipecat
Laporkan Bupati ke KPK, PNS Buol Siap Dipecat
Disebutkan lagi, pada tahun 2008, terdapat penggunaan langsung PPh sebesar Rp 1 miliar yang belum dipertanggungjawabkan, dan realisasi penerimaan Rp 8,8 miliar yang tidak dilaporkan. Sedangkan pada tahun 2009, ada indikasi penyelewengan atas penerimaan pajak dan jasa giro (sebesar) Rp 9,49 miliar, penerimaan tak dicatat Rp 3,5 miliar, serta penerimaan potongan gaji PNS Rp 31 miliar yang belum disetor ke kas negara dan belum dipertanggungjawabkan. Selain itu, ada juga kegiatan lanjutan pembangunan tahun 2009 yang dituangkan dalam Dokumen Pelaksana Anggaran Lanjutan (DPAL-SKPD), yang dibayar menggunakan dana APBD 2010 sebesar Rp 46,6 miliar.

Sementara itu, Sekretaris GMP Aruji menambahkan, aksi ini sendiri merupakan lanjutan dari laporan mereka (PNS) ke KPK sehari sebelumnya. Mereka juga menyampaikan sejumlah dokumen sebagai bukti. Disebutkan juga, kasus ini sebetulnya sudah dilaporkan pula ke kejaksaan, Pemprov Sulteng, serta Mendagri, tetapi belum mendapatkan respon.

Adapun jumlah PNS yang tergabung dalam GMP ini, mencapai 80 orang, termasuk sekretaris tim anggaran. Aruji sendiri merupakan kepala salah satu sub bagian di Sekretariat Daerah (Kaltim). "Kami siap dipecat. Bahkan, sebagian rekan kami sudah dihukum non-job. Sejak 5 Agustus lalu, empat orang dibebastugaskan dan 20 orang dimutasi," jelasnya. (rnl/jpnn)

JAKARTA - Tujuh orang PNS Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), yang menjadi anggota Gerakan Moral PNS (GMP) Buol, melakukan aksi damai di Gedung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News