Laporkan Bupati ke KPK, PNS Buol Siap Dipecat
Kamis, 04 November 2010 – 12:10 WIB

Laporkan Bupati ke KPK, PNS Buol Siap Dipecat
Disebutkan lagi, pada tahun 2008, terdapat penggunaan langsung PPh sebesar Rp 1 miliar yang belum dipertanggungjawabkan, dan realisasi penerimaan Rp 8,8 miliar yang tidak dilaporkan. Sedangkan pada tahun 2009, ada indikasi penyelewengan atas penerimaan pajak dan jasa giro (sebesar) Rp 9,49 miliar, penerimaan tak dicatat Rp 3,5 miliar, serta penerimaan potongan gaji PNS Rp 31 miliar yang belum disetor ke kas negara dan belum dipertanggungjawabkan. Selain itu, ada juga kegiatan lanjutan pembangunan tahun 2009 yang dituangkan dalam Dokumen Pelaksana Anggaran Lanjutan (DPAL-SKPD), yang dibayar menggunakan dana APBD 2010 sebesar Rp 46,6 miliar.
Baca Juga:
Sementara itu, Sekretaris GMP Aruji menambahkan, aksi ini sendiri merupakan lanjutan dari laporan mereka (PNS) ke KPK sehari sebelumnya. Mereka juga menyampaikan sejumlah dokumen sebagai bukti. Disebutkan juga, kasus ini sebetulnya sudah dilaporkan pula ke kejaksaan, Pemprov Sulteng, serta Mendagri, tetapi belum mendapatkan respon.
Adapun jumlah PNS yang tergabung dalam GMP ini, mencapai 80 orang, termasuk sekretaris tim anggaran. Aruji sendiri merupakan kepala salah satu sub bagian di Sekretariat Daerah (Kaltim). "Kami siap dipecat. Bahkan, sebagian rekan kami sudah dihukum non-job. Sejak 5 Agustus lalu, empat orang dibebastugaskan dan 20 orang dimutasi," jelasnya. (rnl/jpnn)
JAKARTA - Tujuh orang PNS Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), yang menjadi anggota Gerakan Moral PNS (GMP) Buol, melakukan aksi damai di Gedung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg