Laporkan Calo Tiket Penumpang akan Dapat Rp 500 Ribu dari KAI
Jumat, 31 Mei 2013 – 14:28 WIB
"Langsung pecat. Selama tahun 2012 kemarin tidak ada pegawai yang kena, namun tahun 2011 itu ada satu orang. Umumnya yang berlaku calo itu bukan pegawai," tegasnya. (chi/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Niat PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk memberantas praktik percaloan tiket, tak perlu diragukan lagi. Bahkan pihaknya siap memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi