Laporkan Calo Tiket Penumpang akan Dapat Rp 500 Ribu dari KAI
Jumat, 31 Mei 2013 – 14:28 WIB

Laporkan Calo Tiket Penumpang akan Dapat Rp 500 Ribu dari KAI
"Langsung pecat. Selama tahun 2012 kemarin tidak ada pegawai yang kena, namun tahun 2011 itu ada satu orang. Umumnya yang berlaku calo itu bukan pegawai," tegasnya. (chi/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Niat PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk memberantas praktik percaloan tiket, tak perlu diragukan lagi. Bahkan pihaknya siap memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi