Laporkan Dugaan Rapat Paripurna DPRD Fiktif ke Polisi
"Gugatan ke PTUN ini akan kita tempuh. Karena kami memandang, terbitnya SK Gubernur Kaltara mengandung unsur cacat hukum," tukas Hasoloan.
Sementara itu, Irwan menegaskan dirinya siap menghadapi konsekuensi apapun terkait sikap "bangkangnya" ini. Dia bahkan tidak ragu jika kemudian DPC PD Nunukan melakukan PAW terhadap dirinya.
"Saya siap. Pada prinsipnya saya hanya sedang mempertahankan kebenaran," tegasnya.
"Saya berusaha mempertahankan apa yang menjadi mekanisme dan apa yang diatur dalam AD/ART Partai saya," imbuhnya.
Lalu bagaimana dengan isu yang berhembus yang menyebutkan adanya pengarahan politik di internal DPC PD sebelum Pileg 9 Aprli Lalu? Apa benar ada deal-deal yang menyebut calon legislatif (Caleg) peroleh suara terbanyak dalam Pileg bakal didaulat menduduki jabatan Ketua DPRD?
"Itu tidak ada. Kalau memang itu ada, harusnya ada bukti tertulis atau bukti persetujuan dari semua caleg PD," tepis Irwan.(dra/war)
NUNUKAN - Kisruh penunjukan Ketua DPRD Kabupaten Nunukan memasuki babak baru. Irwan Sabri yang oleh DPP Demokrat ditunjuk menduduki jabatan Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- INKANAS Pengda Riau Raih 2 Emas di Kejurnas Piala Kapolri 2024
- Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Menjelang Nataru, Pemkab Kotim Siapkan Langkah Strategis
- Pj Gubernur Kaltim Resmikan Rehabilitasi Bendungan Babulu PPU
- Warga Binaan Kabur dari Lapas Kayuagung, Petugas Jaga Diperiksa Kanwil Kemenkumham Sumsel