Laporkan Gratifikasi, Tommy Hindratno Tunggu Tanggapan KPK

Laporkan Gratifikasi, Tommy Hindratno Tunggu Tanggapan KPK
Laporkan Gratifikasi, Tommy Hindratno Tunggu Tanggapan KPK
Seperti diketahui mantan Kasi Pengawasan dan Konsultasi Pajak KPP Sidoarjo Selatan, Tommy Hindratno ditangkap tim KPK usai menerima uang yang diduga sebagai suap dari pengusaha James Gunarjo di sebuah rumah makan di Tebet, Jakarta Selatan 6 Juni 2012 lalu.

Dari operasi tangkap tangan (OTT) itu, tim KPK menyita uang tunai Rp280 juta yang diduga sebagai suap untuk memuluskan proses restitusi pajak milik wajib pajak PT Bhakti Investama senilai Rp3,4 miliar. Bahkan KPK sudah memeriksa Direktur Utama PT BI, Hary Tanoe Soedibjo pekan kemarin dan dia membantah terlibat kasus restitusi pajak itu.(fat/jpnn)

JAKARTA - Tersangka tertangkap tangan kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama, Tommy Hindratno secara resmi telah mengisi formulir laporan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News