Laporkan Gratifikasi, Tommy Hindratno Tunggu Tanggapan KPK
Senin, 02 Juli 2012 – 11:20 WIB
Seperti diketahui mantan Kasi Pengawasan dan Konsultasi Pajak KPP Sidoarjo Selatan, Tommy Hindratno ditangkap tim KPK usai menerima uang yang diduga sebagai suap dari pengusaha James Gunarjo di sebuah rumah makan di Tebet, Jakarta Selatan 6 Juni 2012 lalu.
Baca Juga:
Dari operasi tangkap tangan (OTT) itu, tim KPK menyita uang tunai Rp280 juta yang diduga sebagai suap untuk memuluskan proses restitusi pajak milik wajib pajak PT Bhakti Investama senilai Rp3,4 miliar. Bahkan KPK sudah memeriksa Direktur Utama PT BI, Hary Tanoe Soedibjo pekan kemarin dan dia membantah terlibat kasus restitusi pajak itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Tersangka tertangkap tangan kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama, Tommy Hindratno secara resmi telah mengisi formulir laporan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat