Laporkan Ibu Kandung ke Polisi
Kamis, 27 Mei 2010 – 05:59 WIB
PALU – Seorang gadis Anak Baru Gede (ABG) inisial AY (18), warga Jalan Rajamoili lorong Brendy, melaporkan ibu kandungnya sendiri ke polisi. Sang ibu yang berinisial MA (50), dituduh bakal menjualnya ke pria hidung belang. Sampai di Palu, awalnya korban hanya membantu ibunya mencuci pakaian. Tidak lama kemudian ibunya menyampaikan ke korban, sebaiknya korban tidak usah kerja mencuci pakaian karena penghasilannya sedikit. MA, kemudian menganjurkan AY, untuk melayani tamu-tamu di warung di pantai Talise.
Informasi yang dihimpun di Polres Palu Rabu kemarin (26/5), korban melapor ibu kandungnya ke Polsek Palu Barat. Tetapi kemudian, laporannya dilimpahkan ke Polres Palu, karena di Polsek Palu Barat belum ada bagian pelayanan anak dan perempuan.
Baca Juga:
Sumber yang menolak menyebutkan namanya, mengungkapkan dari penuturan korban, AY baru tiga hari di Kota Palu dari Makassar. Ia berada di Palu, karena ajakan saudaranya untuk bekerja di Palu. kebetulan ibunya juga berada di Palu.
Baca Juga:
PALU – Seorang gadis Anak Baru Gede (ABG) inisial AY (18), warga Jalan Rajamoili lorong Brendy, melaporkan ibu kandungnya sendiri ke polisi.
BERITA TERKAIT
- Wanita 44 Tahun Nekat Belanja di Mal Pakai Uang Palsu
- Brigjen Faizal Ramadhani Perintahkan Satgas Damai Cartenz Kejar dan Tangkap Aske Mabel
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta