Laporkan Ibu Kandung ke Polisi
Kamis, 27 Mei 2010 – 05:59 WIB
PALU – Seorang gadis Anak Baru Gede (ABG) inisial AY (18), warga Jalan Rajamoili lorong Brendy, melaporkan ibu kandungnya sendiri ke polisi. Sang ibu yang berinisial MA (50), dituduh bakal menjualnya ke pria hidung belang. Sampai di Palu, awalnya korban hanya membantu ibunya mencuci pakaian. Tidak lama kemudian ibunya menyampaikan ke korban, sebaiknya korban tidak usah kerja mencuci pakaian karena penghasilannya sedikit. MA, kemudian menganjurkan AY, untuk melayani tamu-tamu di warung di pantai Talise.
Informasi yang dihimpun di Polres Palu Rabu kemarin (26/5), korban melapor ibu kandungnya ke Polsek Palu Barat. Tetapi kemudian, laporannya dilimpahkan ke Polres Palu, karena di Polsek Palu Barat belum ada bagian pelayanan anak dan perempuan.
Baca Juga:
Sumber yang menolak menyebutkan namanya, mengungkapkan dari penuturan korban, AY baru tiga hari di Kota Palu dari Makassar. Ia berada di Palu, karena ajakan saudaranya untuk bekerja di Palu. kebetulan ibunya juga berada di Palu.
Baca Juga:
PALU – Seorang gadis Anak Baru Gede (ABG) inisial AY (18), warga Jalan Rajamoili lorong Brendy, melaporkan ibu kandungnya sendiri ke polisi.
BERITA TERKAIT
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung
- Bea Cukai Hentikan 2 Mobil yang Bawa Rokok Ilegal, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Korban Begal di Bandung Kehilangan Surat Berharga, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
- Duit Judol Internasional Ditampung di Rekening 8 Orang
- Detik-detik Perempuan Tanpa Pengawal Disasar Begal Sadis, Mengerikan
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan