Laporkan jika Lihat Polisi Tak Netral di Pilkada Serentak!
Kamis, 11 Januari 2018 – 19:25 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok.JPNN.com
Setelah pilkada usai maka proses hukum dilanjutkan. Tito menambahkan, ini juga untuk lebih menghormati proses demokrasi dan asas praduga tidak bersalah. "Pemanggilan mengurangi popularitas dan elektabilitas dari pasangan calon," tegasnya.
Terkecuali, lanjut Tito, jika sang calon terkena operasi tangkap tangan (OTT) karena korupsi dan lainnya tidak masalah. "Kalau tertangkap tangan itu dikecualikan," ungkap mantan kepala BNPT ini. (boy/jpnn)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian melarang anggotanya berfoto-foto dengan calon kepala daerah selama Pilkada Serentak 2018.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, BKN Minta Usulan Jangan Mepet
- Perintah Mendagri kepada Pemda terkait Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Jelas
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak
- Sisa Anggaran Pilkada Rp 102 Miliar, PSU Tasikmalaya Dipastikan Aman
- Kuasa Hukum Tipagau Anggap Putusan MK Ini Jadi Langkah Menegakkan Keadilan di Mimika