Laporkan Karen ke Menteri Karena Tolak Sediakan THR
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini disebut sempat akan melaporkan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan ke salah seorang menteri. Alasannya, Karen menolak memberikan urunan untuk tunjangan hari raya (THR).
"Pak Rudi minta urunan, dia (Karen, red) menolak. Kemudian dikasih tahu; 'baiklah kalau anda (Karen, red) menolak akan saya laporkan ke menteri'. Tidak disebutkan menterinya siapa," kata pengacara Karen, Rudy Alfonso di KPK, Jakarta, Senin (27/1).
Alfonso menambahkan, Rudi pernah meminta agar urunan Pertamina disetorkan melalui Sekretaris Jenderal ESDM. Namun, Karen menolak permintaan itu. "Yang minta urunan itu Pak Rudi Rubiandini, mintanya supaya disetorkan melalui Pak Sekjen (ESDM). Itu Ibu (Karen, red) menolak," ujarnya.
Lebih lanjut Alfonso juga mengatakan, Komisi VII DPR tidak pernah meminta uang kepada Karen. "Ke ibu langsung tidak. Kalau ke bawahannya saya kurang tahu," katanya.
Seperti diberitakan, Rudi sempat meminta Karen untuk memberikan bantuan sejumlah uang pada Komisi VII DPR. Uang itu sebagai THR untuk Komisi VII DPR selaku mitra Pertamina.(gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini disebut sempat akan melaporkan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan ke salah seorang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya