Laporkan Karen ke Menteri Karena Tolak Sediakan THR

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini disebut sempat akan melaporkan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan ke salah seorang menteri. Alasannya, Karen menolak memberikan urunan untuk tunjangan hari raya (THR).
"Pak Rudi minta urunan, dia (Karen, red) menolak. Kemudian dikasih tahu; 'baiklah kalau anda (Karen, red) menolak akan saya laporkan ke menteri'. Tidak disebutkan menterinya siapa," kata pengacara Karen, Rudy Alfonso di KPK, Jakarta, Senin (27/1).
Alfonso menambahkan, Rudi pernah meminta agar urunan Pertamina disetorkan melalui Sekretaris Jenderal ESDM. Namun, Karen menolak permintaan itu. "Yang minta urunan itu Pak Rudi Rubiandini, mintanya supaya disetorkan melalui Pak Sekjen (ESDM). Itu Ibu (Karen, red) menolak," ujarnya.
Lebih lanjut Alfonso juga mengatakan, Komisi VII DPR tidak pernah meminta uang kepada Karen. "Ke ibu langsung tidak. Kalau ke bawahannya saya kurang tahu," katanya.
Seperti diberitakan, Rudi sempat meminta Karen untuk memberikan bantuan sejumlah uang pada Komisi VII DPR. Uang itu sebagai THR untuk Komisi VII DPR selaku mitra Pertamina.(gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini disebut sempat akan melaporkan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan ke salah seorang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?