Laporkan Keluhan ke Aplikasi DPR Now

Laporkan Keluhan ke Aplikasi DPR Now
Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Presiden Joko Widodo pada acara buka puasa bersama di rumah dinas Ketua DPR, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (28/5). Foto: Humas DPR

"Kami telah buat MoU dengan KPK agar para anggota DPR bisa melaporkan LHKPN. Sedangkan dalam pelaporan pajak, kita juga sudah buat MoU dengan Dirjen Pajak. Masyarakat juga diberikan kemudahan dalam menyampaikan aspirasinya melalui sistem online. Yang terbaru, sekarang sudah ada aplikasi DPR dalam Genggaman Rakyat, DPR NOW. Bapak dan Ibu bisa download di smartphone masing-masing," tutur Bamsoet.

Melalui aplikasi DPR NOW, politikus Partai Golkar ini menjelaskan cukup dengan membuka smartphone, masyarakat bisa mengakses dan mengikuti seluruh kegiatan DPR.

Begitu pun bagi yang ingin menyampaikan aspirasi dan pengaduan, tidak perlu jauh-jauh datang ke gedung DPR, cukup melalui smartphone masing-masing, maka pengaduan bisa disampaikan dan bisa dimonitor apakah aspirasi dan pengaduannya sudah diperjuangkan atau belum.

"Ini wujud kreativitas DPR menghadapi Revolusi Industri 4.0. Semua terkoneksi secara online dan serba digital. Dengan kemudahan teknologi, kita harapkan kualitas demokrasi akan meningkat sehingga demokrasi benar-benar menjadi jalan bagi terciptanya kemakmuran dan kesejahteraan," pungkas Bamsoet. (adv/jpnn)


Masyarakat yang ingin mengadukan masalah cukup melaporkan melalui aplikasi DPR Now.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News